Bermodus Asal Ada Uang Pelicin Bisa Jadi PNS, Oknum Pensiunan PNS Nekat Tipu Dua Anggota Polres Lamongan

Lamongan.Metro Sumut
Polres Lamongan press release kasus penipuan yang nekat dilakukan oknum pensiunan PNS terhadap dua anggota Polres Lamongan, Selasa (04/4/2017).

Waka Polres Lamongan, Kompol A Mukti SAS SH, SIK, MS, di dampingi Kasat Reksrim, AKP Wisnu Prasetyo SH, beserta Kassubaghumas, AKP Warta, melakukan prees release tersebut di Mapolres Lamongan.

Waka Polres menjelaskan, tersangka penipuan berinisial EW (68) warga Kecamatan Mantup, Lamongan. Dengan modus bisa membantu memasukkan korban menjadi pegawai negeri sipil melalui jalur khusus, pelaku berhasil menipu beberapa warga sipil. Selain itu, dua anggota Polres Lamongan juga jadi sasarannya, Irwan Nasution dan Parno.

Semula pelaku menjadikan Parno mangsanya. Parno dijanjikan bisa memuluskan, anaknya Aditio Nugroho untuk masuk PNS melalui jalur khusus, asalkan membayar uang pelicin, tak tanggung – tanggung, uang pelicin dipatok Rp 80 juta. Karena janjinya meyakinkan, Parno, warga Sukomulyo Made ini akhirnya menurutinya.

“Kejadiannya pada 22 Januari 2014,” kata Waka Polres, Kompol Arief Mukti Surya Adhi Sabhara SH, SIK, MSI.

Karena anak korban tidak kunjung mendapat panggilan sebagai CPNS, korban mencoba selalu menanyakan. Hingga akhir 2016, ternyata tidak juga ada buktinya. Padahal semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi, termasuk uang tunai sesuai permintaan pelaku.

Ulah pelaku EW semakin meluas, Irwan Nasution, teman sekantor Parno juga jadi sasaran. Perwira polisi ini merogoh kocek sebesar Rp 70 juta, dengan janjin yang sama.

Keenakan mendapatkan uang banyak dengan cara pintas, EW kembali beraksi, untuk kali ketiga ini korbannya, M Chasan. Dari tangan Chasan, pelaku meraup uang pelicin Rp 80 juta. Namun ulah nakal pensiunan PNS ini, kini harus berakhir di jeruji besi sel tahanan Polres. Pelaku dibekuk anggota reskrim dengan sejumlah barang bukti di rumahnya, Tunggunjagir Mantup.(Humas Polres Lamongan).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger