Setahun Kabur Dari Sel, Bram Ditangkap Lagi Oleh Polsek Belawan
Belawan.Metro
Sumut
Setahun
kabur dari balik jeruji sel Polsek Belawan, akhirnya, Bram Wahyudi (34) kembali
ditangkap Polsek Belawan di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan
Belawan pada Senin (20/03/2017) sore.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Tahanan kasus pencurian yang menetap di Jalan Cikampek
Gang 13 Kecamatan Medan Belawan ini ditangkap setelah terkepung oleh personil
Polsek Belawan.
Kapolsek
Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan penangkapan kembali tahanan yang telah
berkeliaran selama setahun setelah membobol lubang angin ruang tahanan Polsek
Belawan dilakukan berkat informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat. Personil
Polsek Belawan langsung bergegas mengecek keberadaan Bram yang sedang berada di
lokasi. Tanpa adanya perlawanan, Bram langsung ditangkap dan digiring ke Polsek
Belawan setelah berhasil dikepung “ Katanya.
Lanjut
kapolsek, Bram merupakan tahanan kasus pencurian, dirinya lari setelah menjebol
lubang angin ruang tahanan dan lari bersama dua tahanan lainnya yang sebelumnya
juga telah tertangkap lagi. Tersangka akan segera kita limpahkan ke pengadilan
untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya setelah
kita lengkapi berkas perkaranya “ Ucapnya.(Hamnas).
Post a Comment