Timsus Mabes Polri Grebek Kantor OP Belawan, 7 Orang Berhasil Diamankan
Belawan.Metro
Sumut
Terkait
penggeledahan dan Operasi Tangkap Tangan
(OTT) Kantor koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM), Polisi tetapkan 2
orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar
(pungli) di Pelabuhan Belawan Medan Sumatera Utara. Jumat (04/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Total 28 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kasus
pungli pegawai Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Belawan,”
Keduanya berinisial SPM (39) dan FHS (36). SPM merupakan Sekretaris Primkop
TKBM Upaya Karya dan FHS merupakan Bendahara Primkop TKBM Upaya Karya ” Kata
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada para awak media
ketika selesai menggeledah dan mengamankan 7 orang Pegawai Otoritas Pelabuhan
(OP). Rabu (02/11).0 Sore.
Lanjut
Rina, Dari OTT pada Senin (31/10/16) lalu, petugas menyita uang tunai sebesar
Rp 330 juta. Saat penggeledahan polisi juga menemukan sabu,” Kita juga ada
mengamankan seorang berinisial ZP. Dia sebagai Kepala TU Koperasi TKBM. Di
ruangan kerjanya kita temukan sabu seberat 0,30 gram “ Ucapnya.
Rina
menjelaskan, Saat ini ZP masih diperiksa intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan
terkait narkoba. Sementara, dua tersangka dugaan pungli, SPM dan FHS diperiksa
di Mapolda Sumut,” Jadi, terkait dugaan pungli, modusnya yaitu pengurus
Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan meminta sejumlah uang pembayaran
biaya bongkar muat kepada Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dengan cara memaksa.
PBM diharuskan membayar sejumlah uang sebagai biaya bongkar muat terhadap
pekerjaan yang tidak dilakukan oleh buruh “ Jelasnya.
Rina
menambahkan, Penggeledahan kantor Otoritas Pelabuhan Belawan ada kaitannya
dengan TKBM, Timsus dari Mabes Polri, Poldasu Serta Polres Pelabuhan Belawan
melakukan penggeledahan dan mengamankan 7 orang pegawai Otoritas Pelabuhan
untuk dimintai keterangan atau sebagai saksi “ Tambahnya.(Hamnas).

Post a Comment