Timsus Mabes Polri Grebek Kantor OP Belawan, 7 Orang Berhasil Diamankan

Belawan.Metro Sumut
Terkait penggeledahan  dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kantor koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM), Polisi tetapkan 2 orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan Medan Sumatera Utara. Jumat (04/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Total 28 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kasus pungli pegawai Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya di Belawan,” Keduanya berinisial SPM (39) dan FHS (36). SPM merupakan Sekretaris Primkop TKBM Upaya Karya dan FHS merupakan Bendahara Primkop TKBM Upaya Karya ” Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada para awak media ketika selesai menggeledah dan mengamankan 7 orang Pegawai Otoritas Pelabuhan (OP). Rabu (02/11).0 Sore.

Lanjut Rina, Dari OTT pada Senin (31/10/16) lalu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 330 juta. Saat penggeledahan polisi juga menemukan sabu,” Kita juga ada mengamankan seorang berinisial ZP. Dia sebagai Kepala TU Koperasi TKBM. Di ruangan kerjanya kita temukan sabu seberat 0,30 gram “ Ucapnya.

Rina menjelaskan, Saat ini ZP masih diperiksa intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan terkait narkoba. Sementara, dua tersangka dugaan pungli, SPM dan FHS diperiksa di Mapolda Sumut,” Jadi, terkait dugaan pungli, modusnya yaitu pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan meminta sejumlah uang pembayaran biaya bongkar muat kepada Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dengan cara memaksa. PBM diharuskan membayar sejumlah uang sebagai biaya bongkar muat terhadap pekerjaan yang tidak dilakukan oleh buruh “ Jelasnya.


Rina menambahkan, Penggeledahan kantor Otoritas Pelabuhan Belawan ada kaitannya dengan TKBM, Timsus dari Mabes Polri, Poldasu Serta Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggeledahan dan mengamankan 7 orang pegawai Otoritas Pelabuhan untuk dimintai keterangan atau sebagai saksi “ Tambahnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar