Menteri BUMN Pecat Direksi PT Pelindo III Terkait Kasus OTT
Jakarta.Metro
Sumut
Menteri
BUMN Rini Soemarno secara resmi memberhentikan Direktur Operasional dan
Pengembangan Bisnis PT Pelindo III (Persero) Rahmat Satria yang terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar diruang kantor Pelindo III Surabaya.
Rabu (03/11/2016)
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menteri
BUMN Rini Soemarno dikantor BUMN rabu sore (02/11/2016), mengatakan kami tidak
mentolerir praktik atau kegiatan yang melanggar hukum dalam operasional BUMN
memberikan pelayanan kepada publik," Apresiasi kepada jajaran Polri dan
Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang telah menjalankan tugas dengan baik “
Katanya.
Kementerian
BUMN mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE-02/MBU/10/2016 tanggal 2 November 2016
tentang Penegakan Citra Badan Usaha Milik Negara Bersih. Surat tersebut meminta
seluruh komisaris utama dan direktur utama BUMN untuk menghindari perbuatan
tidak terpuji atau kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan terus menerapkan
praktik "good corporate governance" secara konsisten dan
berkesinambungan serta melakukan pengawasan kepada seluruh jajarannya untuk
menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam menjalankan tugas.
Rahmat
Satria terkena OTT pungli di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa
Timur, dengan dugaan menerima uang ratusan juta rupiah saat ruangannya
digeledah.
Sebelum
RS ditangkap tim Saber Pungli terlebih dahulu membekuk sejumlah pelaku pungli
di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pekan lalu di antaranya empat orang dari
PT Akara Multi Karya sekaligus direktur utamanya yang berinisial AH saat
meminta uang kepada importir.
Saat
OTT, Polisi menyita uang tunai Rp600 juta dan sejumlah dokumen. Diduga total
pungli yang menghambat kelancaran arus barang atau dwelling time di pelabuhan
itu mencapai Rp10 miliar.(Melvy).
Post a Comment