Rencana Pembentukan Holding BUMN Dalam Tahap Konsolidasi Internal

Jakarta.Metro Sumut
Rencana akan pembentukan “Holding” BUMN yang ada diberbagai sektor pada saat ini sedang dalam tahap konsolidasi internal sehingga bila benar-benar terealisasikan pada masa mendatang berbagai pihak terkait juga sudah siap dalam melaksanakannya. Rabu (03/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam diskusi di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (02/11/2016) mengatakan kami optimistis bahwa proses (pembentukan holding BUMN) ini tetap berjalan, Telah diangkat sebagai Ketua "Task Force" (Gugus Tugas) Holding BUMN itu menyatakan, proses pelaksanaan holding BUMN memang tampaknya lambat “ Katanya.

Lanjut Wianda, Hal tersebut agar pembentukan holding tersebut dapat berjalan maksimal dan siap baik dari sisi operasional, finansial, maupun dari sisi legal “ Ucapnya.

Menurut Wianda, Bahwa beberapa sektor yang sudah siap dalam melakukan holding antara lain adalah BUMN yang bergerak di bidang pertambangan, konstruksi jalan tol, dan migas,” Pertambangan paling siap dari segi konten konsolidasi internal “ Ungkapnya.

Wianda ingin agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang faktual dan tanggung jawab terkait dengan hal itu terdapat di posisi sekretaris perusahaan (sekper) masing-masing BUMN.

Sebelumnya, Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai PT Pertamina lebih siap dan memenuhi sejumlah syarat untuk menjadi pemimpin "holding" (induk usaha) BUMN Energi yang dijadwalkan terbentuk pada tahun 2016,” Pertamina memiliki kriteria menjadi induk holding BUMN antara lain pengalaman dalam menjalankan korporasi dalam skala global, penguasaan aset dalam jumlah besar, serta kemampuan dalam menghasilkan laba usaha " Katanya.

Lanjut Sofyano, Jika Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham perusahaan milik negara menunjuk Pertamina sebagai holding BUMN Energi yang membawahi PT PGN Tbk dan termasuk PT PLN (Persero) tidak ada masalah karena holding sifatnya lebih pada koordinasi. Sejauh ini, holding BUMN Energi masih dalam tahap penjajagan dan evaluasi, karena belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya,” Dibutuhkan payung hukum bahwa Pertamina merupakan induk holding energi yang membawahi perusahaan migas, listrik, panas bumi, dan lain-lain “ Ucapnya.

Rencana pembentukan holding BUMN diharapkan dapat memperlincah gerak korporasi dari BUMN itu sendiri dan tidak terjebak dengan keterhambatan yang kerap ada dalam lingkup birokrasi suatu Negara,” Saya kira (holding BUMN) itu isu yang sangat bagus yang dilakukan oleh pemerintah dengan harapan BUMN kita lebih profesional, dikelola secara lebih korporatif bukan lagi birokratif “ Kata Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra.

Menurut Eka Sastra, Dengan pembentukan holding tersebut maka diharapkan BUMN bisa bergerak lincah dalam koridor bisnisnya dan tidak terlalu banyak intervensi nonkorporasi yang masuk ke BUMN “ Ungkapnya.

Politisi Partai Golkar itu berpendapat bahwa BUMN-BUMN di negara lain saat ini sudah menjadi pemain dunia karena pembentukan super holding yang dianggap mampu menjadi sebuah lembaga dengan korporasi yang lebih bagus dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Sandy).

Tidak ada komentar