Rencana Pembentukan Holding BUMN Dalam Tahap Konsolidasi Internal
Jakarta.Metro
Sumut
Rencana
akan pembentukan “Holding” BUMN yang ada diberbagai sektor pada saat ini sedang
dalam tahap konsolidasi internal sehingga bila benar-benar terealisasikan pada
masa mendatang berbagai pihak terkait juga sudah siap dalam melaksanakannya.
Rabu (03/11/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam
diskusi di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (02/11/2016) mengatakan kami
optimistis bahwa proses (pembentukan holding BUMN) ini tetap berjalan, Telah diangkat
sebagai Ketua "Task Force" (Gugus Tugas) Holding BUMN itu menyatakan,
proses pelaksanaan holding BUMN memang tampaknya lambat “ Katanya.
Lanjut
Wianda, Hal tersebut agar pembentukan holding tersebut dapat berjalan maksimal
dan siap baik dari sisi operasional, finansial, maupun dari sisi legal “
Ucapnya.
Menurut
Wianda, Bahwa beberapa sektor yang sudah siap dalam melakukan holding antara
lain adalah BUMN yang bergerak di bidang pertambangan, konstruksi jalan tol,
dan migas,” Pertambangan paling siap dari segi konten konsolidasi internal “
Ungkapnya.
Wianda
ingin agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang faktual dan tanggung
jawab terkait dengan hal itu terdapat di posisi sekretaris perusahaan (sekper)
masing-masing BUMN.
Sebelumnya,
Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai PT Pertamina lebih siap dan
memenuhi sejumlah syarat untuk menjadi pemimpin "holding" (induk
usaha) BUMN Energi yang dijadwalkan terbentuk pada tahun 2016,” Pertamina
memiliki kriteria menjadi induk holding BUMN antara lain pengalaman dalam
menjalankan korporasi dalam skala global, penguasaan aset dalam jumlah besar,
serta kemampuan dalam menghasilkan laba usaha " Katanya.
Lanjut
Sofyano, Jika Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham perusahaan milik
negara menunjuk Pertamina sebagai holding BUMN Energi yang membawahi PT PGN Tbk
dan termasuk PT PLN (Persero) tidak ada masalah karena holding sifatnya lebih
pada koordinasi. Sejauh ini, holding BUMN Energi masih dalam tahap penjajagan
dan evaluasi, karena belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya,” Dibutuhkan
payung hukum bahwa Pertamina merupakan induk holding energi yang membawahi
perusahaan migas, listrik, panas bumi, dan lain-lain “ Ucapnya.
Rencana
pembentukan holding BUMN diharapkan dapat memperlincah gerak korporasi dari
BUMN itu sendiri dan tidak terjebak dengan keterhambatan yang kerap ada dalam
lingkup birokrasi suatu Negara,” Saya kira (holding BUMN) itu isu yang sangat
bagus yang dilakukan oleh pemerintah dengan harapan BUMN kita lebih
profesional, dikelola secara lebih korporatif bukan lagi birokratif “ Kata
Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra.
Menurut
Eka Sastra, Dengan pembentukan holding tersebut maka diharapkan BUMN bisa
bergerak lincah dalam koridor bisnisnya dan tidak terlalu banyak intervensi nonkorporasi
yang masuk ke BUMN “ Ungkapnya.
Politisi
Partai Golkar itu berpendapat bahwa BUMN-BUMN di negara lain saat ini sudah
menjadi pemain dunia karena pembentukan super holding yang dianggap mampu
menjadi sebuah lembaga dengan korporasi yang lebih bagus dan berpihak pada
kepentingan masyarakat.(Sandy).
Post a Comment