Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Curas, Curanmor Dan Pencabulan Terhadap Anak

Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor dan pencabulan terhadap anak. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Safary, SH pada saat siaran pers, Kamis (03/11/2016) Sore.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Safary SH,  Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza SH, Panit Rekrim Polsek Belawan Ipda Edy Suranta dan Para Perwira Polres Pelabuhan Belawan mengatakan tersangka yang berhasil ditangkap adalah A (23) warga jalan Selebes Belawan, ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan, dan D (50) warga kelurahan Labuhan Deli, ditangkap dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Keduanya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara MY ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor oleh Unit Reskrim Polsek Belawan “ Katanya.

Lanjut Kapolres, Dalam Kasus Pencurian dengan kekerasan menurut Kapolres Pelabuhan Belawan bahwa saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya yang masih DPO. Kedua orang tersebut berperan untuk menyetop korbannya saat melintas di TKP perampokan “ Ucapnya.

Kapolres menjelaskan, Saat ini tim Sat Reskrim sedang melakukan pengembangan dan pengejaran untuk menangkap 2 pelaku lainnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang turut membantu menghentikan korban saat melintas di TKP “ Jelasnya.(Hamnas).



Tidak ada komentar