Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pelaku Curas, Curanmor Dan Pencabulan Terhadap Anak
Belawan.Metro
Sumut
Polres
Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian
dengan kekerasan, pencurian sepeda motor dan pencabulan terhadap anak. Hal
tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono,
SH. SIK. MH didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Safary, SH pada saat siaran pers,
Kamis (03/11/2016) Sore.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH didampingi Kasat Reskrim
AKP Edi Safary SH, Kanit I Sat Reskrim
Ipda A.R. Riza SH, Panit Rekrim Polsek Belawan Ipda Edy Suranta dan Para
Perwira Polres Pelabuhan Belawan mengatakan tersangka yang berhasil ditangkap
adalah A (23) warga jalan Selebes Belawan, ditangkap dalam kasus pencurian
dengan kekerasan, dan D (50) warga kelurahan Labuhan Deli, ditangkap dalam
kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Keduanya ditangkap oleh Sat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara MY ditangkap dalam kasus pencurian
sepeda motor oleh Unit Reskrim Polsek Belawan “ Katanya.
Lanjut
Kapolres, Dalam Kasus Pencurian dengan kekerasan menurut Kapolres Pelabuhan
Belawan bahwa saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya
yang masih DPO. Kedua orang tersebut berperan untuk menyetop korbannya saat
melintas di TKP perampokan “ Ucapnya.
Kapolres
menjelaskan, Saat ini tim Sat Reskrim sedang melakukan pengembangan dan
pengejaran untuk menangkap 2 pelaku lainnya dalam kasus pencurian dengan
kekerasan atau pembegalan yang turut membantu menghentikan korban saat melintas
di TKP “ Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment