PT Pelindo 1 Mengklaim Telah Menuai Inefisiensi Rp 35 Miliar Per Tahun Atas Pembayaran Upah TKBM
Jakarta.Metro
Sumut
PT
Pelabuhan Indonesia I (Persero) mengklaim telah menuai inefisiensi sebesar Rp35
miliar per tahun atas pembayaran upah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang
tidak sesuai kebutuhan di Pelabuhan Belawan.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Bambang Eka Cahyana Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia
(Pelindo) I mengatakan pihaknya bersyukur Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar
(Pungli) dan Otoritas Pelabuhan Belawan memutuskan per 3 November 2016 penggunaan tenaga kerja
bongkar muat sesuai kebutuhan,” Diharapkan dengan penggunaan tenaga kerja
sesuai kebutuhan, pungli didalam pelabuhan bisa semakin berkurang “ Katanya.
Lanjut
Bambang, Selama ini, Pelindo I harus membayar upah tenaga kerja bongkar muat
sesuai berat atau per peti kemas. Sistem tersebut tidak relevan sehingga
menimbulkan inefisiensi sebesar Rp35 miliar per tahun “ Ucapnya.
Bambang
mencontohkan bongkar muat curah cair yang selama ini sudah mengunakan pipa atau
curah kering dengan conveyor belt tetap harus membayar tenaga kerja bongkar
muat. Setelah ditetapkan sistem baru ini, dia menegaskan Pelindo I hanya
membayar sesuai kehadiran tenaga kerja,” Jadi kalau kebutuhannya lima yang
datang empat, kita hanya bayar empat. Tidak ada boks, tidak ada lagi ton. Kalau
dulu tidak sesuai kebutuhan karena mereka hitungnya ton dan sama boks padahal
tidak relevan “ Terang Bambang.
Tidak
hanya itu, Pelindo I mengungkapkan telah membentuk tim satgas pungli internal
disetiap cabang milik perusahaan. Dalam tim ini, Direktur Utama Pelindo I
menurunkan tiga satuan pengawas internal.
Nantinya,
Tim satgas pungli internal ini akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, Bambang meminta BPKP turut
melakukan supervisi terhadap tim satgas bentukan Pelindo I.
“Pengawas
internal ini saya minta disupervisi oleh BPKP setempat. Jadi kalau cabang
Pelindo I di Aceh, saya minta berkoordinasi dan disupervisi oleh BPKP Aceh.”
Langkah
selanjutnya, dia menuturkan Pelindo I mendorong otomatisasi proses delivery
order (DO) online. Berdasarkan pantauan Pelindo I, peluang pungli terjadi pada
saat penguna jasa mengambil dokumen di pelabuhan untuk mengambil barangnya dia.
Atas
pertimbangan itu, Pelindo I sudah memulai DO online per 1 Oktober lalu sehingga
penguna jasa tidak perlu lagi ke kantor Pelindo I untuk mengambil DO. “Itu yang
berperan menurunkan dwelling time,” tuturnya.
Sebelumnya,
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap pungli ini tidak terjadi lagi di
semua pemangku kepentingan di sektor perhubungan,” Karena kita tahu Presiden
dan juga pemerintah berkeinginan bahwa Indonesia harus bersih dari pungli “ Tegasnya.(Melvy).
Post a Comment