Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sumut OTT Praktik Pungli Di Pelabuhan Belawan
Jakarta.Metro
Sumut
Anggota
Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengapresiasi kinerja Polda Sumut beserta
tim Mabes Polri dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap praktik
pungli di Pelabuhan Belawan, Medan.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Politisi F-PDI Perjuangan Masinton Pasaribu saat
mengikuti Kunjungan Kerja (kunker) Komisi III ke Polda Sumut di Medan, Selasa (01/11/2016)
mengatakan pungli yang dilakukan di Pelabuhan Belawan adalah tindakan yang
merugikan pelaku usaha, terutama buruh bongkar muat. Sudah sejak puluhan tahun
mereka dipungut upahnya, yang mereka terima cuma sekitar 36% dari tonase 100% “
Katanya.
Lanjut
Masinton, Kasus pungli di Pelabuhan Belawan ini sudah pernah dilaporkan sejak
tanggal 5 Septembr 2016, saat raker dengan Kapolri. Presiden merespon agar
segera ditertibkan, khususnya di Pelabuhan Belawan “ Ucapnya.
Menurut
Masinton, Praktik pungli itu terorganisir secara sistematis dan masif, serta berlangsung
selama puluhan tahun “ Ungkapnya.
Untuk itu, OTT Polda Sumut dan Mabes Polri di
awal dan akhir Oktober ini harus didukung terus agar sistem kebijakan di
Pelabuhan Belawan berpihak kepada kepentingan buruh dan ekonomi nasional.
Masinton
berharap, Harus ada penindakan terus menerus, karena kasus di pelabuhan itu
sangat banyak. Pungli harus segera dibersihkan dari tangan para oknum yang
bekerja sama dengan otoritas pelabuhan. Proses bongkar muat dipercepat dan upah
buruh dibayar sesuai dengan apa yang dikerjakan “ Harapannya.
Sebelumnya,
Petugas gabungan dari Satgas Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara melakukan
OTT pungli yang dilakukan oknum Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya
Karya di Pelabuhan Belawan.
Kapolda
Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, dari hasil OTT tersebut, disita uang tunai Rp 330 juta.
Masalah
utamanya bukan pada dweeling time, tetapi ada transaksi pemerasan sebelum kapal
menepi ke pelabuhan.
“Koperasi meminta biaya dihitung per ton dan
dibayarkan 75 persen dari tonase. Sisanya, cash saat barang turun. Rata-rata
per kapal membayar Rp 100-150 juta," jelasnya. Ia menambahkan, belum lagi
kasus pemerasan terhadap buruh bongkar muat barang yang juga banyak terjadi.
Satu kapal biasanya ada 4-12 orang yang melakukan bongkar muat. Tapi, mereka
hanya dibayar Rp 100 ribu/orang. Sedangkan, koperasi mendaptkan ratusan
juta.” (Pemberitaan DPR RI).
Post a Comment