Kepala Desa Kidupen Juhar Diduga Korupsi Dan Terancam Penjara
Juhar
Karo.Metro Sumut
Kasus
dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kidupen Kecamatan Juhar Karo tahun
anggaran 2015 sebesar ratusan juta rupiah akhirnya memasuki wilayah hukum.
Kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa beserta dengan perangkatnya resmi dilaporkan
warga ke Polres Tanah Karo. Rabu (09/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Laporan pengaduan warga langsung disampaikan ke
Kapolres Tanah Karo melalui seksi urusan umum untuk diteruskan ke Kapolres
Tanah Karo.
Menurut
laporan warga bahwa ada kegiatan telford yang disebut-sebut pelapor tidak
sesuai volumenya dengan apa yang dituangkan dalam rancanagnan anggaran biaya,“
volume pekerjaan pengerasan telford jalan Pertumbuken 874 M x 3 m sudah pernah
kami ukur dengan beberapa warga. Hasilnya kami temukan bahwa tidak sesuai
dengan volume dalam RAB (Rancangan Anggaran Biaya). Sebagian pengerasan
tersebut tidak digilas. Juga untuk memuluskan laporan pertanggung jawaban akhir
tahun ada tanda tangan beberapa warga yang dipalsukan “ Kata Ingan Malem
Ginting warga desa Kidupen Kecamatan Juhar kepada sejumlah wartawan seusai
keluar dari ruangan TIPIKOR Polres Tanah Karo.
“
Kami bertiga mewakili masyarakat desa Kidupen sudah siap dengan segala
sesuatunya apabila kelak laporan pengaduan kami ternyata tidak benar,” tambah
Ronal Ginting(30) warga yang sama dan turut membubuhkan tanda tangan dalam
laporan pengaduan.
Menurut
Ingan Malem dan Ronal Ginting,pekerjaan rabat beton jalan gang Mesjid 122 M x
1M x 0,2 meter ditengarai tumpang tindih dan tidak sesuai dengan RAB.
Yang
lebih mirisnya lagi dana untuk pembinaan Karang Taruna juga tidak sesuai dengan
yang semestinya. “Dana untuk Karang Taruna juga gak betul yang dilaksanakan
mereka. Jadi Kepala Desa beserta dengan seketeris desa ditambah dengan semua
perangkat harus segera diperiksa dan dijebloskan kedalam tahana agar ada efek
jera,”harap Besdi Tarigan (30) ketua Karang Taruna yang turut membubuhkan tanda
tangan dalam laporan pengaduan.
“
Saya selaku ketua Karang Taruna tidak pernah lagi dilibatkan dalam urusan desa.
Jangankan untuk rapat-rapat desa,untuk memberikan pemberitahuan bagi masyarakat
saja saya tidak dilibatkan. Makanya kami mau kasus ini diusut sampai tuntas.
Kami sangat mengharap kepada petugas Agar kasus ini dibuat menjadi terang
benderang,” ujar ketua Karang Taruna ,Besdi Tarigan penuh harap.
Sementara
itu, menurut sumber-sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan dari
lingkungan Mapolres Tanah Karo menyebutkan bahwa laporan pengaduan warga desa
Kidupen Kecamatan Juhar karo sudah masuk diruang kerja Kapolres Tanah Karo.
Sementara
Camat Kecamatan Juhar,Frans Leonardo Surbakti melalui selulernya mengatakan
bahwa pihaknya telah membuat pertemuan dengan masyarakat desa Kidupen untuk
memberikan penjelasan terkait dengan adanya dugaan penyelewengan ADD seperti
yang di sangkakan kepada kepala desa dan semua nya telah selesai dan dapat
dipahami warga desa.
” Saya
sangat sesalkan tindakan warga desa Kidupen yang telah melaporkan kepala
desanya ke polres Karo karena, sebelum nya telah diselesaikan saat dilakukan
pertemuan desa,” ujarnya.(Mar).
Post a Comment