Kepala Desa Kidupen Juhar Diduga Korupsi Dan Terancam Penjara

Juhar Karo.Metro Sumut
Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kidupen Kecamatan Juhar Karo tahun anggaran 2015 sebesar ratusan juta rupiah akhirnya memasuki wilayah hukum. Kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa beserta dengan perangkatnya resmi dilaporkan warga ke Polres Tanah Karo. Rabu (09/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Laporan pengaduan warga langsung disampaikan ke Kapolres Tanah Karo melalui seksi urusan umum untuk diteruskan ke Kapolres Tanah Karo.

Menurut laporan warga bahwa ada kegiatan telford yang disebut-sebut pelapor tidak sesuai volumenya dengan apa yang dituangkan dalam rancanagnan anggaran biaya,“ volume pekerjaan pengerasan telford jalan Pertumbuken 874 M x 3 m sudah pernah kami ukur dengan beberapa warga. Hasilnya kami temukan bahwa tidak sesuai dengan volume dalam RAB (Rancangan Anggaran Biaya). Sebagian pengerasan tersebut tidak digilas. Juga untuk memuluskan laporan pertanggung jawaban akhir tahun ada tanda tangan beberapa warga yang dipalsukan “ Kata Ingan Malem Ginting warga desa Kidupen Kecamatan Juhar kepada sejumlah wartawan seusai keluar dari ruangan TIPIKOR Polres Tanah Karo.

“ Kami bertiga mewakili masyarakat desa Kidupen sudah siap dengan segala sesuatunya apabila kelak laporan pengaduan kami ternyata tidak benar,” tambah Ronal Ginting(30) warga yang sama dan turut membubuhkan tanda tangan dalam laporan pengaduan.

Menurut Ingan Malem dan Ronal Ginting,pekerjaan rabat beton jalan gang Mesjid 122 M x 1M x 0,2 meter ditengarai tumpang tindih dan tidak sesuai dengan RAB.

Yang lebih mirisnya lagi dana untuk pembinaan Karang Taruna juga tidak sesuai dengan yang semestinya. “Dana untuk Karang Taruna juga gak betul yang dilaksanakan mereka. Jadi Kepala Desa beserta dengan seketeris desa ditambah dengan semua perangkat harus segera diperiksa dan dijebloskan kedalam tahana agar ada efek jera,”harap Besdi Tarigan (30) ketua Karang Taruna yang turut membubuhkan tanda tangan dalam laporan pengaduan.

“ Saya selaku ketua Karang Taruna tidak pernah lagi dilibatkan dalam urusan desa. Jangankan untuk rapat-rapat desa,untuk memberikan pemberitahuan bagi masyarakat saja saya tidak dilibatkan. Makanya kami mau kasus ini diusut sampai tuntas. Kami sangat mengharap kepada petugas Agar kasus ini dibuat menjadi terang benderang,” ujar ketua Karang Taruna ,Besdi Tarigan penuh harap.

Sementara itu, menurut sumber-sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan dari lingkungan Mapolres Tanah Karo menyebutkan bahwa laporan pengaduan warga desa Kidupen Kecamatan Juhar karo sudah masuk diruang kerja Kapolres Tanah Karo.

Sementara Camat Kecamatan Juhar,Frans Leonardo Surbakti melalui selulernya mengatakan bahwa pihaknya telah membuat pertemuan dengan masyarakat desa Kidupen untuk memberikan penjelasan terkait dengan adanya dugaan penyelewengan ADD seperti yang di sangkakan kepada kepala desa dan semua nya telah selesai dan dapat dipahami warga desa.

” Saya sangat sesalkan tindakan warga desa Kidupen yang telah melaporkan kepala desanya ke polres Karo karena, sebelum nya telah diselesaikan saat dilakukan pertemuan desa,” ujarnya.(Mar).

Tidak ada komentar