Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Audiensi Ketua Regu Kerja TKBM

Belawan.Metro Sumut
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH menerima kunjungan perwakilan Kepala Regu Kerja (KRK) TKBM. Audiensi tersebut dilaksankaan pada Selasa, 08 November 2016 siang, bertempat diruangan kerja Kapolres Pelabuhan Belawan. Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Amir Sinaga, SH mendampingi Kapolres Pelabuhan Belawan dalam menerima audiensi perwakilan KRK yang terdiri dari Petrus Rajagukguk (KRK), Drs. Bonar Siahaan (KRK), Sugeng (TKBM) dan Tim Advokasi yang tersiri dari Faris Sitohang, Kristian Simarmata dan Martua Siadari.

Informasi yang dihimpun Media ini, Dalam pertemuan tersebut pihak perwakilan Kepala Regu Kerja (KRK) menyampaikan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan hasil rapat internal seluruh KRK yang dilaksankaan pada tanggal 2 Nopember 2016 dan pada tanggal 4 Nopember 2016 di Martubung dan di Belawan. Hasil kesepakatan pada rapat internal tersebut antara lain kepala regu kerja KRK dan anggota Koperasi TKBM Upaya Karya untuk membentuk wadah sementara Komite Penyelamat Koperasi Primer TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.

Adapun yang menjadi penanggung jawab dan penerima kuasa an. TKBM penyelamat koperasi Primer TKBM Upaya Karya Belawan tersebut adalah Petrus Rajagukguk sebagai Ketua, Anwar Pasaribu sebagai wakil ketua, Sugeng sekretaris dan Jasa Pasaribu sebagai Bendahara. Para Penanggung jawab dan penerima kuasa tersebut menurut perwakila KRK memiliki tugas yang harus diselesaikan secepatnya dalam rangka penyelamatan Koperasi TKBM.

Tugas yang harus diselesaikan para penanggung jawab dan penerima kuasa yaitu bertanggung jawab dalam proses pembayaran panjar Upah kerja dan pelunasan, melakukan Koordinasi dengan pihak berwenang dan terkait yaitu Otoritas Pelabuhan Belawan (OP), Kepolisian, APBMI dan PBM, serta Instansi terkait lainnya, mempersiapkan panitia dalam pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi TKBM UPAYA KARYA, sesuai dengan Undang - Undang dan peraturan Perkoperasian RI.

Para perwakilan memohon rekomendasi dari Kapolres Pelabuhan Belawan agar seluruh KRK untuk dapat menerima panjar / upah jasa kerja bongkar muat dari pihak pengusaha (pengguna jasa), namun Kapolres Pelabuhan Belawan menyarankan agar pihak perwakilan KRK melakukan koordinasi juga kepada pihak Otoritas Pelabuhan (OP), pihak UUJBM, pihak APBMI, dan Instansi terkait lainnya sebab Polres Pelabuhan Belawan hanya mengamankan situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak terjadi lagi pungli.

Mendapat arahan dari Kapolres Pelabuhan Belawan para perwakilan KRK dapat memahami dan menerima arahan tersebut dengan baik. Kemudian para perwakila KRK mengatakan akan melakukan koordinasi dahulu kepada pihak Otoritas Pelabuhan (OP), pihak UUJBM, pihak APBMI, dan Instansi terkait lainnya sesuai arahan Kapolres Pelabuahn Belawan.(Hamnas).

Tidak ada komentar