Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Audiensi Ketua Regu Kerja TKBM
Belawan.Metro
Sumut
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH menerima kunjungan
perwakilan Kepala Regu Kerja (KRK) TKBM. Audiensi tersebut dilaksankaan pada
Selasa, 08 November 2016 siang, bertempat diruangan kerja Kapolres Pelabuhan
Belawan. Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Amir Sinaga, SH
mendampingi Kapolres Pelabuhan Belawan dalam menerima audiensi perwakilan KRK
yang terdiri dari Petrus Rajagukguk (KRK), Drs. Bonar Siahaan (KRK), Sugeng
(TKBM) dan Tim Advokasi yang tersiri dari Faris Sitohang, Kristian Simarmata
dan Martua Siadari.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dalam pertemuan tersebut pihak perwakilan Kepala Regu
Kerja (KRK) menyampaikan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan hasil rapat internal
seluruh KRK yang dilaksankaan pada tanggal 2 Nopember 2016 dan pada tanggal 4
Nopember 2016 di Martubung dan di Belawan. Hasil kesepakatan pada rapat
internal tersebut antara lain kepala regu kerja KRK dan anggota Koperasi TKBM
Upaya Karya untuk membentuk wadah sementara Komite Penyelamat Koperasi Primer
TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.
Adapun
yang menjadi penanggung jawab dan penerima kuasa an. TKBM penyelamat koperasi
Primer TKBM Upaya Karya Belawan tersebut adalah Petrus Rajagukguk sebagai
Ketua, Anwar Pasaribu sebagai wakil ketua, Sugeng sekretaris dan Jasa Pasaribu
sebagai Bendahara. Para Penanggung jawab dan penerima kuasa tersebut menurut
perwakila KRK memiliki tugas yang harus diselesaikan secepatnya dalam rangka
penyelamatan Koperasi TKBM.
Tugas
yang harus diselesaikan para penanggung jawab dan penerima kuasa yaitu
bertanggung jawab dalam proses pembayaran panjar Upah kerja dan pelunasan,
melakukan Koordinasi dengan pihak berwenang dan terkait yaitu Otoritas
Pelabuhan Belawan (OP), Kepolisian, APBMI dan PBM, serta Instansi terkait
lainnya, mempersiapkan panitia dalam pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa
Koperasi TKBM UPAYA KARYA, sesuai dengan Undang - Undang dan peraturan
Perkoperasian RI.
Para
perwakilan memohon rekomendasi dari Kapolres Pelabuhan Belawan agar seluruh KRK
untuk dapat menerima panjar / upah jasa kerja bongkar muat dari pihak pengusaha
(pengguna jasa), namun Kapolres Pelabuhan Belawan menyarankan agar pihak
perwakilan KRK melakukan koordinasi juga kepada pihak Otoritas Pelabuhan (OP),
pihak UUJBM, pihak APBMI, dan Instansi terkait lainnya sebab Polres Pelabuhan
Belawan hanya mengamankan situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak
terjadi lagi pungli.
Mendapat
arahan dari Kapolres Pelabuhan Belawan para perwakilan KRK dapat memahami dan
menerima arahan tersebut dengan baik. Kemudian para perwakila KRK mengatakan
akan melakukan koordinasi dahulu kepada pihak Otoritas Pelabuhan (OP), pihak
UUJBM, pihak APBMI, dan Instansi terkait lainnya sesuai arahan Kapolres
Pelabuahn Belawan.(Hamnas).
Post a Comment