Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap Tangkap Lima Ibu Rumah Tangga Sedang Pesta Narkoba
Cilacap.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Narkoba Polres Cilacap berhasil menangkap lima ibu rumah tangga sedang pesta narkoba.
Jumat (28/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dari kelima tersangka polisi juga berhasil menyita
barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap atau bong,” Kelima pelaku
ditangkap karena diduga sedang berpesta sabu di dalam rumah kontrakan di
Perumahan Threson No. 38 RT 04, RW 11 Kelurah Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan
Kabupaten Cilacap “ Kata Kasat Narkoba Polres Cilacap AKP Sumanto SE.
Lanjut
Sumanto, Kelima pelaku tersebut adalah EV (34), warga Mangga dua Jakarta
Pusat, EK (41), warga Arcawinangun,
Purwokerto Banyumas, ML (34) warga asal
Pademangan Barat, Jakarta Utara, LA (26) warga asal Mangga dua Jakarta Pusat,
serta SA (37) warga asal Margajaya, Kota Madya Bogor, Penangkapan ini berawal
dari informasi masyarakat di kontrakkan yang disewa salah satu pelaku sering digunakan
untuk pesta sabu sabu “ Ucapnya.
Sumanto
menjelaskan, Setelah dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan, akhirnya
kelima penghuni rumah kontrakkan berhasil ditangkap saat sedang memakai
sabu-sabu pada Selasa (11/10) sekira pukul 19.30,” Dari hasil tes urine, kelima
ibu rumah tangga tersebut positif mengandung ampethamin yang merupakan
kandungan dari sabu-sabu “ Jelasnya.
Sumanto
menambahkan, Dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita 2 (dua)
bungkus / paket plastik klip isi Sabu berat kurang lebih 2,5 gram, dua unit HP,
satu set alat hisap/bong yang terbuat dari botol minuman, satu buah korek api
gas, satu buah timbangan warna silver, lima lembar plastik klip serta uang sebanyak
1 juta rupiah,” Kami masih menyelidiki asal dari barang haram tersebut
untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi “ Tambahnya.(Rudi).
Post a Comment