BCA: Dana Repatriasi Dari Program Amnesti Pajak Belum Longgarkan Likuiditas
Jakarta.Metro
Sumut
PT
Bank Central Asia Tbk (BCA) mengakui sampai saat ini menampung dana repatriasi
dari program amnesti pajak sebesar Rp8,2 triliun, Namun dana tersebut dirasa
belum mememuhi sepenuhnya potensi kebutuhan likuiditas. Kamis (27/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam paparan
kinerja di Jakarta, Rabu (26/10/2016) mengatakan dana repatriasi prinsipnya
seharusnya bisa dipakai, namun kita masih tanda tanya, dana ini mau diapain,
dan disimpan berapa lama. Baru mungkin tahun depan, kita bisa liat berapa
potensi dana yang masuk untuk bank “ Katanya.
Lanjut
Jahja, Hingga saat ini, banyak wajib pajak yang melakukan repatriasi melalui
BCA, namun belum memutuskan produk perbankan atau investasi ke depan yang
digunakan untuk menginvestasikan dananya,” Baru diparkir saja, tapi belum
(investasi) “ Ucapnya.
Menurut
Jahja, Dana repatriasi Rp8,2 triliun yang sudah masuk tersebut juga belum dapat
mendorong BCA untuk mengekspansi kredit. Hingga triwulan III-2016, kredit BCA
baru tumbuh satu digit di 5,8 persen menjadi Rp386,1 triliun,” Akhir tahun,
(kredit) bisa tumbuh mungkin hanya maksimum 6 persen ya “ Ungkapnya.
Jahja
menjelaskan, Melihat potensi likuiditas ketat masih mengancam. Terlebih, di
triwulan IV-2016, pemerintah akan mengebut banyak proyek infrastruktur yang
tentunya membutuhkan pinjaman dari perbankan, Perbankan dan juga regulator
perlu memikirkan upaya untuk menambah pasokan likuiditas di sisa tahun,” Jika
berlebihan atau agresif untuk infrastruktur itu ada (potensi) likuiditas bisa
terganggu, karena tadi dana repatriasi, prinsipnya sehrausnya bisa dipakai,
tapi sampai saat ini kita belum tau “ Jelasnya.
Jahja
melihat pelonggaran kebijakan moneter dari BI di sisa tahun berupa penurunan
Giro Wajib Minimum Primer bisa memacu likuiditas perbankan. Adapun untuk saat
ini, Jahja menilai likuiditas BCA masih terjaga. Rasio kredit terhadap
pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) sebesar 77,3 persen hingga September
2016.
Sementara
selain dana repatriasi Rp8,2 triliun, BCA juga telah menyalurkan dana tebusan
amnesti pajak ke pemerintah sebesar Rp38 trilun.(Melvy).
Post a Comment