Pria Pengangguran Ditangkap Polsek Belawan Edarkan Shabu

Belawan.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Belawan melakukan penangkapan terhadap W (24). Pria pengangguran tersebut ditangkap karena mengedarkan narkotikan jenis shabu. W ditangkap dirumahnya pada rabu 6 April 2016, sekira pukul 15.30 wib, dengan barang bukti berupa 1 buah plastik klip sedang berisikan  sabu sebanyak 5 gram, 1 buah plastik klip kecil berisikan shabu  dan 1 unit Hand Phone merk Samsung warna ungu.

Panit Reskrim Polsek Belawan Ipda Ismail Pane, SH mengatakan terhadap W dilakukan berdasarkan keterangan tersangka tindak pidana narkotika jenis shabu yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Belawan “ Katanya.

Lanjut Ismail Pane, Kita dapat informasi tentang tersangka berdasarkan keterangan dari tersangka pengedar shabu yang sebelumnya kita tangkap, atas keterangan tersebut kita lakukan penyelidikan untuk memastikannya. Kemudian setelah dapat kita pastikan, kita memancing TSK dengan melakukan penyamaran untuk membeli shabu “ Ucapnya.

Ismail Pane, Pada saat transaksi berlangsung, kita langsung menangkap TSK, dan dari TSK berhasil kita amankan barang bukti narkotika jenis shabu, kemudian TSK langsung kita amankan ke Polsek Belawan. Saat ini TSK terancam hukuman penjara diatas 5 tahun “ Jelasnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar