Pria Pengangguran Ditangkap Polsek Belawan Edarkan Shabu
Belawan.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek
Belawan melakukan penangkapan terhadap W (24). Pria pengangguran tersebut
ditangkap karena mengedarkan narkotikan jenis shabu. W ditangkap dirumahnya
pada rabu 6 April 2016, sekira pukul 15.30 wib, dengan barang bukti berupa 1
buah plastik klip sedang berisikan sabu
sebanyak 5 gram, 1 buah plastik klip kecil berisikan shabu dan 1 unit Hand Phone merk Samsung warna
ungu.
Panit Reskrim Polsek
Belawan Ipda Ismail Pane, SH mengatakan terhadap W dilakukan berdasarkan
keterangan tersangka tindak pidana narkotika jenis shabu yang sebelumnya
ditangkap oleh Polsek Belawan “ Katanya.
Lanjut Ismail Pane, Kita dapat informasi
tentang tersangka berdasarkan keterangan dari tersangka pengedar shabu yang
sebelumnya kita tangkap, atas keterangan tersebut kita lakukan penyelidikan
untuk memastikannya. Kemudian setelah dapat kita pastikan, kita memancing TSK
dengan melakukan penyamaran untuk membeli shabu “ Ucapnya.
Ismail Pane, Pada saat
transaksi berlangsung, kita langsung menangkap TSK, dan dari TSK berhasil kita
amankan barang bukti narkotika jenis shabu, kemudian TSK langsung kita amankan
ke Polsek Belawan. Saat ini TSK terancam hukuman penjara diatas 5 tahun “ Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment