Polsek Belawan Ringkus 2 TSK Narkoba

Belawan.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Belawan melakukan penangkapan terhadap 2 TSK tindak pidana narkotika masing-masing A (31) dan HT (31) pada hari kamis 7 April 2016, sekira pukul 07.00 wib,Keduanya ditangkap di kelurahan terjun atas pengembangan dari TSK yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polsek Belawan.

Panit Reskrim Polsek Belawan Ipda Ismail Pane, SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua TSK bermula dari  keterangan yang didapat dari hasil introgasi terhadap tersangka tindak pidana narkoba yang telah ditangkap oleh Polsek Belawan. Atas keterangan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan “ Katanya.

Lanjut Ismail, Kita kembangkan keterangan dari tersangka sebelumnya dan langsung melakukan penggrebekan di lokasi penangkapan, dari hasil penggrebekan kita berhasil menangkap A dan HT dengan barang bukti berupa 1  buah Agua gelas lengkap dengan pipet plastik sebagai bong,  1 buah botol minuman larutan penyegar cap kaki tiga lengkap dengan pipet sebagai bong, 3  buah mancis, 3 buah kaca pirex/pin, 3 lembar plastik kecil berisi sisa shabu, 1 bungkus plastik klip warna merah, 1 unit Hand Phone Blackberry warna putih, 1 bungkus kotak rokok Magnum berisi 3 (tiga) biji plastik kosong klip merah, 1 unit Hand Phone merek BalckBerry “ Ucapnya.

Ismail menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap A dan HT, kita dapat 1 lagi nama yang termasuk dalam jaringan mereka, dimana A dan HT bertindak sebagai perantara pembelian shabu terhadap TSK yang saat ini sedang kita buru. saat ini kita sedang mengupayakan untuk melakukan penangkapannya. Mohon doanya agar kita berhasil “ Jelasnya.(Hamnas)

Tidak ada komentar