Polsek Belawan Ringkus 2 TSK Narkoba
Belawan.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Belawan
melakukan penangkapan terhadap 2 TSK tindak pidana narkotika masing-masing A
(31) dan HT (31) pada hari kamis 7 April 2016, sekira pukul 07.00 wib,Keduanya
ditangkap di kelurahan terjun atas pengembangan dari TSK yang sebelumnya telah
ditangkap oleh Polsek Belawan.
Panit Reskrim Polsek
Belawan Ipda Ismail Pane, SH mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua TSK
bermula dari keterangan yang didapat
dari hasil introgasi terhadap tersangka tindak pidana narkoba yang telah
ditangkap oleh Polsek Belawan. Atas keterangan tersebut kemudian dilakukan
pengembangan dan penangkapan “ Katanya.
Lanjut Ismail, Kita
kembangkan keterangan dari tersangka sebelumnya dan langsung melakukan
penggrebekan di lokasi penangkapan, dari hasil penggrebekan kita berhasil
menangkap A dan HT dengan barang bukti berupa 1
buah Agua gelas lengkap dengan pipet plastik sebagai bong, 1 buah botol minuman larutan penyegar cap
kaki tiga lengkap dengan pipet sebagai bong, 3
buah mancis, 3 buah kaca pirex/pin, 3 lembar plastik kecil berisi sisa
shabu, 1 bungkus plastik klip warna merah, 1 unit Hand Phone Blackberry warna
putih, 1 bungkus kotak rokok Magnum berisi 3 (tiga) biji plastik kosong klip
merah, 1 unit Hand Phone merek BalckBerry “ Ucapnya.
Ismail menjelaskan, Dari
hasil pemeriksaan sementara terhadap A dan HT, kita dapat 1 lagi nama yang
termasuk dalam jaringan mereka, dimana A dan HT bertindak sebagai perantara
pembelian shabu terhadap TSK yang saat ini sedang kita buru. saat ini kita
sedang mengupayakan untuk melakukan penangkapannya. Mohon doanya agar kita
berhasil “ Jelasnya.(Hamnas)
Post a Comment