Nenek 52 Tahun Jadi Pengedar Shabu

Medan Labuhan.Metro Sumut
Peredaran Narkotika benar-benar sudah merambah semua lapisan masyarakat dari segala umur, B br H contohnya, nenek 52 tahun tersebut tampak menagis saat digelandang personil Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah ditangkap pada Rabu (6/4) pukul 16.30 wib.xxxxxxxxxxKapolsek Medan Labuhan AKP Boy J. Situmorang, SH. SIK. MH mengatakan bahwa B ditangkap dikelurahan sei mati dengan barang bukti berupa 1 paket besar shabu, 6 paket kecil shabu, 1 pipet runcing, 1 dompet emas warna merah, 1 dompet kecil warna oranye, Uang Rp 135.000,- hasil penjualan shabu, dan 1 bungkus plasti klip kecil “ Katanya.

Menurut Kapolsek Medan Labuhan, penangkapan terhadap B br H berhasil dilakukan atas informasi yang didapat dari warga, dimana ada seorang ibu - ibu yang sedang duduk - duduk disebuah lapangan di kawasan sei mati sambil mengedarkan narkotika jenis shabu," Kita dapat infomasi bahwa ada seorang ibu yang edarkan shabu di lokasi penangkapan, atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota langsung bergerak cepat untuk mengeceknya dan ternyata benar ada seorang ibu yang sedang duduk dilokasi tersebut “ Ungkap Kapolsek Medan Labuhan.

Lanjut Boy, Awalnya anggota tidak begitu yakin dengan informasi yang didapat, namun saat TSK disuruh berdiri, barulah anggota reskrim melihat barang bukti yang ternyata diduduki TSK, sehingga TSK dengan barang bukti langsung dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut “ Ucap Kapolsek Medan Labuhan.

Boy menjelasakan, Dari hasil introgasi awal, Tersangka mengaku menjual shabu karena kesulita ekonomi, namun hal tersebut tidak bisa jadi alasan pembenaran atas perbuatannya. Saat ini TSK sedang diperiksa secara intensif dan terancam hukuman penjara diatas 5 tahun “ Jelasnya.(Hamnas)

Tidak ada komentar