Nenek 52 Tahun Jadi Pengedar Shabu
Medan Labuhan.Metro
Sumut
Peredaran Narkotika
benar-benar sudah merambah semua lapisan masyarakat dari segala umur, B br H
contohnya, nenek 52 tahun tersebut tampak menagis saat digelandang personil
Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah ditangkap pada Rabu (6/4) pukul 16.30
wib.xxxxxxxxxxKapolsek Medan Labuhan
AKP Boy J. Situmorang, SH. SIK. MH mengatakan bahwa B ditangkap dikelurahan sei
mati dengan barang bukti berupa 1 paket besar shabu, 6 paket kecil shabu, 1
pipet runcing, 1 dompet emas warna merah, 1 dompet kecil warna oranye, Uang Rp
135.000,- hasil penjualan shabu, dan 1 bungkus plasti klip kecil “ Katanya.
Menurut Kapolsek Medan
Labuhan, penangkapan terhadap B br H berhasil dilakukan atas informasi yang
didapat dari warga, dimana ada seorang ibu - ibu yang sedang duduk - duduk
disebuah lapangan di kawasan sei mati sambil mengedarkan narkotika jenis shabu,"
Kita dapat infomasi bahwa ada seorang ibu yang edarkan shabu di lokasi
penangkapan, atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota langsung
bergerak cepat untuk mengeceknya dan ternyata benar ada seorang ibu yang sedang
duduk dilokasi tersebut “ Ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
Lanjut Boy, Awalnya
anggota tidak begitu yakin dengan informasi yang didapat, namun saat TSK
disuruh berdiri, barulah anggota reskrim melihat barang bukti yang ternyata
diduduki TSK, sehingga TSK dengan barang bukti langsung dibawa ke Polsek untuk
proses lebih lanjut “ Ucap Kapolsek Medan Labuhan.
Boy menjelasakan, Dari
hasil introgasi awal, Tersangka mengaku menjual shabu karena kesulita ekonomi,
namun hal tersebut tidak bisa jadi alasan pembenaran atas perbuatannya. Saat
ini TSK sedang diperiksa secara intensif dan terancam hukuman penjara diatas 5
tahun “ Jelasnya.(Hamnas)
Post a Comment