Kejaksaan Tinggi DKI Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Bank DKI ke Pengadilan

Jakarta.Metro Sumut
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Bank DKI ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat sidang bakal segera digelar.

 Informasi yang dihimpun Media ini, Kasipenkum dan Humas Kejati DKI Waluyo mengatakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari kamis tanggal 7 April 2016 melimpahkan ke tahap penuntutan dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tersangka korupsi yang terjadi di Bank DKI “ Katanya.

Lanjut Waluyo, Dua tersangka yakni Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI, Dulles Tampubolon dan Account Officer Korporasi Bank DKI Hendri Kartika Andri diduga melakukan penyimpangan dalam pemberian kredit modal kerja pada PT Likotama Harun. Saat pemberian kredit itu, permohonan yang dilakukan tidak sesuai dengan syarat dan pedoman yang berlaku “ Ucapnya.

Waluyo menjelaskan, Meski tidak sesuai syarat Dewan Direksi tetap memberikam kredit, Setelah pencairan pun diketahui, uang bukan untuk modal pekerjaan tetapi disalurkan pada pihak lain, Dan ternyata PT Likotama Harun tidak pernah mengerjakan proyek-proyek tersebut, perusahaan lain yang mengerjakan sehingga pekerjaan tersebut tidak selesai. Korupsi ini merugikan negara sebesar kurang lebih Rp230 miliar “ Jelasnya.

Waluyo menambahkan, Pihak Kejati terus mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam korupsi ini. Termasuk pihak Direksi, Saat ini Kejati sedang mendalami peranan jajaran Direksi dan dan berdassrkan bukti-bukti yang ada sudah ditemukan siapa-suapa yang bertanggung jawab dari jajaran Direksi “ Tambahnya.(Melvy).

Tidak ada komentar