Kejaksaan Tinggi DKI Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Bank DKI ke Pengadilan
Jakarta.Metro Sumut
Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Bank DKI ke Kejaksaan
Negeri Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat sidang bakal segera digelar.
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kasipenkum dan Humas Kejati DKI Waluyo mengatakan Kejaksaan Tinggi
DKI Jakarta hari kamis tanggal 7 April 2016 melimpahkan ke tahap penuntutan dua
di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tersangka korupsi yang terjadi di Bank DKI “
Katanya.
Lanjut Waluyo, Dua
tersangka yakni Group Head Kredit Komersial Korporasi Bank DKI, Dulles
Tampubolon dan Account Officer Korporasi Bank DKI Hendri Kartika Andri diduga
melakukan penyimpangan dalam pemberian kredit modal kerja pada PT Likotama
Harun. Saat pemberian kredit itu, permohonan yang dilakukan tidak sesuai dengan
syarat dan pedoman yang berlaku “ Ucapnya.
Waluyo menjelaskan, Meski
tidak sesuai syarat Dewan Direksi tetap memberikam kredit, Setelah pencairan
pun diketahui, uang bukan untuk modal pekerjaan tetapi disalurkan pada pihak
lain, Dan ternyata PT Likotama Harun tidak pernah mengerjakan proyek-proyek
tersebut, perusahaan lain yang mengerjakan sehingga pekerjaan tersebut tidak
selesai. Korupsi ini merugikan negara sebesar kurang lebih Rp230 miliar “
Jelasnya.
Waluyo menambahkan, Pihak
Kejati terus mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam korupsi ini.
Termasuk pihak Direksi, Saat ini Kejati sedang mendalami peranan jajaran
Direksi dan dan berdassrkan bukti-bukti yang ada sudah ditemukan siapa-suapa
yang bertanggung jawab dari jajaran Direksi “ Tambahnya.(Melvy).
Post a Comment