Jaksa Periksa Istri Tersangka NV Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Asrama Haji Riau

Pekanbaru.Metro Sumut
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus gencar mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan lahan asrama haji Riau. Bahkan, dalam pengusut ini, tim penyidik mengusut juga aliran dana yang diperoleh dari pengadaan lahan tersebut. Sabtu (09/04/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dalam pengusutan aliran dana ini Tim penyidik memeriksa seorang wanita berinisiam MLM, yang merupakan istri tersangka NV," Istri tersangka NV berinisial MLM. Dimintai keterangan oleh penyidik terkait aliran dana dugaan korupsi pengadaan lahan asrasa haji senilai Rp 8,3 Miliar “ Kata Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rahmad Surya Lubis.

Lanjut Rachmad, Kita ingin cari tahu harta, dan aliran-aliran dana tersangka NV, NV sendiri merupakan kuasa pemilik lahan yang dibeli oleh Pemprov Riau untuk pembangunan Embarkasi Haji. NV ini dari pihak swasta, dan dalam perkara ini ia tidak sendiri ditetapkan sebagai tersangka “ Ucapnya.

Jadi, keterangan istri NV kita butuhkan, apakah ada aliran dana, atau hartanya," sambung Rahmad.

Seperti diketahui, sebelum menetapkan NV sebagai tersangka. Penyidik terlebih dulu telah menetapkan M Guntur, mantan Kepala Biro Tatakelola Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Riau, sebagai tersangka.

Dijelaskan Rachmad, kasus dugaan korupsi yang merugikan sebesar Rp 8,3 Miliar itu, diketahui setelah hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

Dimana dugaan penyimpangan muncul pada saat pembebasan lahan. Harga tanah yang dibayarkan ternyata tidak berdasarkan kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun berjalan, serta tidak berdasarkan pada harga nyata tanah di sekitar lokasi yang diganti rugi. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum.

Kasus ini bermula pada tahun 2012 lalu, saat Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Tata Pemerintahan mengalokasikan anggaran kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi haji lebih kurang sebesar Rp 17 Miliar lebih.(Ros).

Tidak ada komentar