Jaksa Periksa Istri Tersangka NV Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Asrama Haji Riau
Pekanbaru.Metro Sumut
Tim Penyidik Pidana
Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus gencar mengusut tuntas
kasus korupsi pengadaan lahan asrama haji Riau. Bahkan, dalam pengusut ini, tim
penyidik mengusut juga aliran dana yang diperoleh dari pengadaan lahan
tersebut. Sabtu (09/04/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Dalam pengusutan aliran dana ini Tim penyidik memeriksa seorang
wanita berinisiam MLM, yang merupakan istri tersangka NV," Istri tersangka
NV berinisial MLM. Dimintai keterangan oleh penyidik terkait aliran dana dugaan
korupsi pengadaan lahan asrasa haji senilai Rp 8,3 Miliar “ Kata Kasi
Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rahmad Surya Lubis.
Lanjut Rachmad, Kita
ingin cari tahu harta, dan aliran-aliran dana tersangka NV, NV sendiri
merupakan kuasa pemilik lahan yang dibeli oleh Pemprov Riau untuk pembangunan
Embarkasi Haji. NV ini dari pihak swasta, dan dalam perkara ini ia tidak
sendiri ditetapkan sebagai tersangka “ Ucapnya.
Jadi, keterangan istri
NV kita butuhkan, apakah ada aliran dana, atau hartanya," sambung Rahmad.
Seperti diketahui,
sebelum menetapkan NV sebagai tersangka. Penyidik terlebih dulu telah
menetapkan M Guntur, mantan Kepala Biro Tatakelola Pemerintahan (Tapem)
Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Riau, sebagai tersangka.
Dijelaskan Rachmad,
kasus dugaan korupsi yang merugikan sebesar Rp 8,3 Miliar itu, diketahui
setelah hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan
Riau.
Dimana dugaan
penyimpangan muncul pada saat pembebasan lahan. Harga tanah yang dibayarkan
ternyata tidak berdasarkan kepada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun berjalan,
serta tidak berdasarkan pada harga nyata tanah di sekitar lokasi yang diganti
rugi. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2006
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan
Tanah bagi Kepentingan Umum.
Kasus ini bermula pada
tahun 2012 lalu, saat Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Tata Pemerintahan
mengalokasikan anggaran kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi haji lebih
kurang sebesar Rp 17 Miliar lebih.(Ros).
Post a Comment