Grebek Kos - Kosan, Polsek Medan Labuhan Amankan 3 Tersangka Shabu

Belawan.Metro Sumut
Sekira pukul 21.30 wib, Polsek Medan Labuhan melakukan penggrebekan terhadap rumah kos - kosan yang berada di pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Dari lokasi tersebut, berhasil diamankan 3 tersangka tindak pidana narkotika jenis shabu masing - masing NS (25 thn), AH (22 thn), dan MY (25 thn).

Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan Ipda Rudi Handoko, SH mengatakan penggrebekan yang dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan di tempat kos - kosan tersebut bermula dari informasi yang didapat bahwa rumah kos - kosan tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis shabu “ Katanya.

Lanjut Rudi, Atas informasi yang kita terima, kemudian kita lakukan pengintaian disekitar lokasi, setelah yakin bahwa didalam rumah kos - kosan tersebut ada narkotika jenis shabu, kita langsung melakukan penggrebekan, dan pada saat kita lakukan penggrebekan, didalam kos - kosan tersebut terdapat ketiga tersangka “ Ucapnya.

Rudi menjelaskan, Kemudian kita lakukan penggeledahan dan dari penggeledahan tersebut kita menyita barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 1 set alat isap sabu / bong, 1 kaca pin, 2 buah mancis, 1 buah jarum, 4 buah pipet, 1 unit hp evercoss, dan 1 unit sepeda motor honda beat warna putih BK 2221 ABR “ Jelasnya.

Rudi menambahkan, Saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiga tersangka untuk mengetahui perannya masing - masing dan untuk menentukan pasal yang digunakan untuk menjerat masing - masing tersangka “ Tambahnya.(Hamnas).



Tidak ada komentar