Grebek Kos - Kosan, Polsek Medan Labuhan Amankan 3 Tersangka Shabu
Belawan.Metro
Sumut
Sekira pukul
21.30 wib, Polsek Medan Labuhan melakukan penggrebekan terhadap rumah kos -
kosan yang berada di pasar 9 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Dari lokasi
tersebut, berhasil diamankan 3 tersangka tindak pidana narkotika jenis shabu
masing - masing NS (25 thn), AH (22 thn), dan MY (25 thn).
Panit Reskrim
Polsek Medan Labuhan Ipda Rudi Handoko, SH mengatakan penggrebekan yang
dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan di tempat kos - kosan tersebut bermula dari
informasi yang didapat bahwa rumah kos - kosan tersebut sering dijadikan tempat
mengkonsumsi narkotika jenis shabu “ Katanya.
Lanjut Rudi,
Atas informasi yang kita terima, kemudian kita lakukan pengintaian disekitar
lokasi, setelah yakin bahwa didalam rumah kos - kosan tersebut ada narkotika
jenis shabu, kita langsung melakukan penggrebekan, dan pada saat kita lakukan
penggrebekan, didalam kos - kosan tersebut terdapat ketiga tersangka “ Ucapnya.
Rudi menjelaskan,
Kemudian kita lakukan penggeledahan dan dari penggeledahan tersebut kita
menyita barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 1 set alat isap sabu / bong, 1
kaca pin, 2 buah mancis, 1 buah jarum, 4 buah pipet, 1 unit hp evercoss, dan 1
unit sepeda motor honda beat warna putih BK 2221 ABR “ Jelasnya.
Rudi
menambahkan, Saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap
ketiga tersangka untuk mengetahui perannya masing - masing dan untuk menentukan
pasal yang digunakan untuk menjerat masing - masing tersangka “ Tambahnya.(Hamnas).
Post a Comment