Miliki Shabu AD Warga RPH Mabar Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan.Metro Sumut
AD (22) warga RPH Mabar
mencoba kabur saat dirinya mengetahui kedatangan personil Sat Narkoba Polres
Pelabuhan Belawan, pada saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu didapur
rumahnya, AD tidak pernah menyangka kalau
dirinya bakan diringkus dipagi hari. Selasa (29/03/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis SH yang
didampingi Panit 2 Ipda B. Sebayang mengatakan penangkapan terhadap AD
dilakukan atas informasi yang didapat pada saat pelaksanaan Ops Bersinar Toba
2016, yang dilanjutkan dengan penyelidikan untuk mengetahui kepastiannya,
Anggota sempat semalaman mengintai rumah AD, dengan harapan ada yang datang
membeli, namun pada malam itu tidak ada pengguna shabu yang datang membeli,
hingga akhirnya kita putuskan untuk melakukan penggrebekan dipagi hari “ Kata
Kasat Narkoba.
Lanjut Ichwan, Pada saat
digrebek, AD ternyata sedang memakai shabu di dapur dan mengetahui kedatangan
kita, sehingga dirinya berusaha melarikan diri dari pintu samping rumah yang
berada didapur, namun anggota langsung bergerak cepat mengejar dan menangkap AD
tidak jauh dari rumahnya “ Ucapnya.
Ichwan menjelaskan, Dari
rumah AD kita berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket plastik klip berisi
shabu, 1 buah kaca pin sisa shabu, 1 buah bong (alat hisap) terbuat dari botol
aqua, 1 buah mancis lengket jarum, 1 buah pipet runcing, 15 (lima belas)
plastik klip kosong, dan 1 buah kaleng kotak rokok sampoerna. AD langsung kita
bawa ke kantor dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut “
Jelasnya.(Hamnas)
Post a Comment