Miliki Shabu AD Warga RPH Mabar Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan

Belawan.Metro Sumut
AD (22) warga RPH Mabar mencoba kabur saat dirinya mengetahui kedatangan personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, pada saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu didapur rumahnya,  AD tidak pernah menyangka kalau dirinya bakan diringkus dipagi hari. Selasa (29/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis SH yang didampingi Panit 2 Ipda B. Sebayang mengatakan penangkapan terhadap AD dilakukan atas informasi yang didapat pada saat pelaksanaan Ops Bersinar Toba 2016, yang dilanjutkan dengan penyelidikan untuk mengetahui kepastiannya, Anggota sempat semalaman mengintai rumah AD, dengan harapan ada yang datang membeli, namun pada malam itu tidak ada pengguna shabu yang datang membeli, hingga akhirnya kita putuskan untuk melakukan penggrebekan dipagi hari “ Kata Kasat Narkoba.

Lanjut Ichwan, Pada saat digrebek, AD ternyata sedang memakai shabu di dapur dan mengetahui kedatangan kita, sehingga dirinya berusaha melarikan diri dari pintu samping rumah yang berada didapur, namun anggota langsung bergerak cepat mengejar dan menangkap AD tidak jauh dari rumahnya “ Ucapnya.

Ichwan menjelaskan, Dari rumah AD kita berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket plastik klip berisi shabu, 1 buah kaca pin sisa shabu, 1 buah bong (alat hisap) terbuat dari botol aqua, 1 buah mancis lengket jarum, 1 buah pipet runcing, 15 (lima belas) plastik klip kosong, dan 1 buah kaleng kotak rokok sampoerna. AD langsung kita bawa ke kantor dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut “ Jelasnya.(Hamnas)

Tidak ada komentar