Kasus Dugaan Korupsi Anggota Komisi V DPR RI Dari Fraksi PDIP

Jakarta.Metro Sumut
Kasus dugaan kasus suap yang menimpa anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti terkait proyek pembangunan jalan trans di Maluku bisa menyeret pihak‎ lain yang diduga ada keterlibatannya. Selasa (26/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menuntaskan kasus tersebut, ‎sebaiknya juga memprioritaskan penyidikan di Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), Setelah Ditjen Bina Marga digeledah, langkah selanjutnya KPK harus memeriksa Dirjennya Hedijanto W Husaini dengan serius “ Katanya

Lanjut Uchok, semua perencanaan proyek hingga pengelolaan anggaran proyek infrastruktur jalan berada di tangan Bina Marga. Sudah menjadi rahasia umum apabila di direktorat tersebut menarik minat koruptor untuk bermain proyek jalan, praktik korupsi pembangunan jalan di Bina Marga sudah membentuk jaringan mafia. Para mafia proyek jalan tersebut mengerjakan pembangunan jalan di bawah standar dan kualitas, mana ada jalan-jalan negara yang dibangun oleh Ditjen Bina Marga dalam setahun bertahan mulus, tanpa ada jalan berlubang “ Ucapnya.

Uchok menegaskan, penyidikan kasus suap yang menjerat Damayanti Wisnuputranti yang dilakukan KPK, tidak hanya pada anggota dewan. Namun Dirjen Bina Marga juga harus menjadi prioritas untuk dilakukan pemeriksaan, Harus ada langkah konkret pembersihan di lingkup internal Kementerian PUPR, khususnya Ditjen Bina Marga “ Tegasnya.(Melvy).


Tidak ada komentar