Kasus Dugaan Korupsi Anggota Komisi V DPR RI Dari Fraksi PDIP
Jakarta.Metro Sumut
Kasus dugaan kasus suap
yang menimpa anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti
terkait proyek pembangunan jalan trans di Maluku bisa menyeret pihak lain yang
diduga ada keterlibatannya. Selasa (26/01/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi
mengatakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menuntaskan kasus
tersebut, sebaiknya juga memprioritaskan penyidikan di Ditjen Bina Marga
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), Setelah Ditjen
Bina Marga digeledah, langkah selanjutnya KPK harus memeriksa Dirjennya
Hedijanto W Husaini dengan serius “ Katanya
Lanjut Uchok, semua
perencanaan proyek hingga pengelolaan anggaran proyek infrastruktur jalan
berada di tangan Bina Marga. Sudah menjadi rahasia umum apabila di direktorat
tersebut menarik minat koruptor untuk bermain proyek jalan, praktik korupsi
pembangunan jalan di Bina Marga sudah membentuk jaringan mafia. Para mafia
proyek jalan tersebut mengerjakan pembangunan jalan di bawah standar dan
kualitas, mana ada jalan-jalan negara yang dibangun oleh Ditjen Bina Marga
dalam setahun bertahan mulus, tanpa ada jalan berlubang “ Ucapnya.
Uchok menegaskan,
penyidikan kasus suap yang menjerat Damayanti Wisnuputranti yang dilakukan KPK,
tidak hanya pada anggota dewan. Namun Dirjen Bina Marga juga harus menjadi
prioritas untuk dilakukan pemeriksaan, Harus ada langkah konkret pembersihan di
lingkup internal Kementerian PUPR, khususnya Ditjen Bina Marga “
Tegasnya.(Melvy).
Post a Comment