Berkas Kasus Dugaan Korupsi BRI Bandar Sekijang Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

Pangkalankerinci.Metro Sumut
Dalam waktu dekat Kejaksaan negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi di BRI Unit Bandar Sekijang, ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan.

Informasi yang dihimpun Media ini, Menurut keterangan Kepala Kejaksaan negeri Pangkalan Kerinci Adnan SH melalui Kasi Pidsus Reza Antoni SH mengatakan kasus tersebut sudah waktunya disidangkan setelah dilakukan proses pemeriksaan dan pelengkapan berkas usai diterima dari penyidik Polda Riau, akhir Desember lalu, Kalau tak ada halangan, pekan ini kita limpahkan untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni proses persidangan “ Katanya.

Lanjut Reza, dalam kasus yang ditanganinya tersebut merupakan kasus perdana yang harus di selesaikan bersama tim jaksa lainnya di meja hijau. Sebab sejak pelimpahan  kasus tersebut pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti, Barang buktinya, uang sebesar Rp 8.395.856.000yang dititipkan BRI Pekanbaru, 1 unit mobil Toyota Etios Valco warna hitam BM 1989 RK dan STNK atas nama Rinaldi Kurniawan yang di titipkan di Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara Pekanbaru “ Ucapnya.

Reza menjelaskan, sejak dilimpahkan oleh tim penyidik Polda Riau, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ulang berkas sekaligus melengkapinya untuk proses persidangan “ Jelasnya.

Terkait adanya perbedaan jumlah nominal kerugian dengan uang sitaan yang diamankan dengan hasil audit yang disampaikan oleh Polda Riau, Reza menyatakan akan membahasnya dalam persidangan, Begitu juga dengan soal keganjilan pelaku, apakah dia melakukan sendiri atau dengan orang lain “ Ungkapnya.


Reza menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan kenapa ada perbedaan terhadap jumlah nominal kerugian yang mencapai Rp 12,8 miliar saat ekspos sebelumnya dengan hasil  uang cash yang diamankan pihak Kejaksaan yang hanya sebesar Rp 8.395.856.000, Itu akan kita ketahui dalam persidangan, kita lihat aja nanti fakta persidangannya seperti apa “ Tambahnya.(Yoga).

Tidak ada komentar