Berkas Kasus Dugaan Korupsi BRI Bandar Sekijang Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan
Pangkalankerinci.Metro
Sumut
Dalam waktu dekat Kejaksaan
negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan
tindak pidana korupsi di BRI Unit Bandar Sekijang, ke Pengadilan Tipikor
Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan.
Informasi yang dihimpun
Media ini, Menurut keterangan Kepala Kejaksaan negeri Pangkalan Kerinci Adnan
SH melalui Kasi Pidsus Reza Antoni SH mengatakan kasus tersebut sudah waktunya
disidangkan setelah dilakukan proses pemeriksaan dan pelengkapan berkas usai
diterima dari penyidik Polda Riau, akhir Desember lalu, Kalau tak ada halangan,
pekan ini kita limpahkan untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni proses
persidangan “ Katanya.
Lanjut Reza, dalam kasus
yang ditanganinya tersebut merupakan kasus perdana yang harus di selesaikan
bersama tim jaksa lainnya di meja hijau. Sebab sejak pelimpahan kasus tersebut pihaknya telah melakukan
penahanan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti, Barang buktinya, uang
sebesar Rp 8.395.856.000yang dititipkan BRI Pekanbaru, 1 unit mobil Toyota
Etios Valco warna hitam BM 1989 RK dan STNK atas nama Rinaldi Kurniawan yang di
titipkan di Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara Pekanbaru “ Ucapnya.
Reza menjelaskan, sejak
dilimpahkan oleh tim penyidik Polda Riau, pihaknya langsung melakukan
pemeriksaan ulang berkas sekaligus melengkapinya untuk proses persidangan “
Jelasnya.
Terkait adanya perbedaan
jumlah nominal kerugian dengan uang sitaan yang diamankan dengan hasil audit
yang disampaikan oleh Polda Riau, Reza menyatakan akan membahasnya dalam
persidangan, Begitu juga dengan soal keganjilan pelaku, apakah dia melakukan
sendiri atau dengan orang lain “ Ungkapnya.
Reza menambahkan,
pihaknya juga belum bisa memastikan kenapa ada perbedaan terhadap jumlah
nominal kerugian yang mencapai Rp 12,8 miliar saat ekspos sebelumnya dengan
hasil uang cash yang diamankan pihak
Kejaksaan yang hanya sebesar Rp 8.395.856.000, Itu akan kita ketahui dalam
persidangan, kita lihat aja nanti fakta persidangannya seperti apa “
Tambahnya.(Yoga).
Post a Comment