Permainan Beras Di Sumatera Utara
Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan beberapa kinerjanya ke Presiden RI Joko
Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Informasi yang berhasil
dihimpun Media ini, KPPU tengah melakukan pemantauan ketat terhadap pemain
beras besar di 11 provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, sebagai
wilayah sentra produksi beras nasional.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf
di Istana "mengatakan kita melakukan monitoring terhadap 11 provinsi yang
merupakan sentra produksi beras nasional, di masing-masing provinsi itu ada 5-7
pemain besar “ Katanya.
Lanjut Syarkawi,
pemantauan pedagang beras besar ini menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya
beras merupakan komoditi pokok masyarakat Indonesia dan pergerakan harganya
sangat sensitif terhadap angka inflasi nasional “ Ucapnya.
Menurut Syarkawi, Sesuai
dengan kewenangan KPPU, Syarkawi siap menindak para pedagang beras besar
tersebut jika terbukti melakukan tindakan yang anti persaingan usaha. Diakuinya
struktur perdagangan di Indonesia saat ini memungkinkan untuk melakukan
tindakan itu," Kalau ada tindakan anti persaingan impact langsung itu
harga menjadi tinggi, barang langka, harganya mahal “ Ungkapnya.
Syarkawi menjelaskan, Adapun
11 provinsi yang tengah diawasi ketat itu disebutkan Syarkawi contohnya seperti
Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, bahkan hingga Papua
Barat lebih tepatnya di Merauke yang juga menjadi salah satu sentra produksi
beras “ Jelasnya.
Syarkawi menambahkan, Mengenai
hukuman yang bakal dikenakan kepada para pemain beras itu, selain akan
dikenakan sanksi administrasi KPPU juga akan memberikan rekomendasi pencabutan
izin usaha yang bersangkutan," Respon Pak Presiden sangat mendukung upaya
KPPU untuk melakukan penegakan hukum di pangan itu “ Tambahnya.(Melvy).
Post a Comment