Permainan Beras Di Sumatera Utara

Jakarta.Metro Sumut
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaporkan beberapa kinerjanya ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, KPPU tengah melakukan pemantauan ketat terhadap pemain beras besar di 11 provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, sebagai wilayah sentra produksi beras nasional.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Istana "mengatakan kita melakukan monitoring terhadap 11 provinsi yang merupakan sentra produksi beras nasional, di masing-masing provinsi itu ada 5-7 pemain besar “ Katanya.

Lanjut Syarkawi, pemantauan pedagang beras besar ini menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya beras merupakan komoditi pokok masyarakat Indonesia dan pergerakan harganya sangat sensitif terhadap angka inflasi nasional “ Ucapnya.

Menurut Syarkawi, Sesuai dengan kewenangan KPPU, Syarkawi siap menindak para pedagang beras besar tersebut jika terbukti melakukan tindakan yang anti persaingan usaha. Diakuinya struktur perdagangan di Indonesia saat ini memungkinkan untuk melakukan tindakan itu," Kalau ada tindakan anti persaingan impact langsung itu harga menjadi tinggi, barang langka, harganya mahal “ Ungkapnya.

Syarkawi menjelaskan, Adapun 11 provinsi yang tengah diawasi ketat itu disebutkan Syarkawi contohnya seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, bahkan hingga Papua Barat lebih tepatnya di‎ Merauke yang juga menjadi salah satu sentra produksi beras “ Jelasnya.


Syarkawi menambahkan, Mengenai hukuman yang bakal dikenakan kepada para pemain beras itu, selain akan dikenakan sanksi administrasi KPPU juga akan memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha yang bersangkutan," Respon Pak Presiden sangat mendukung upaya KPPU untuk melakukan penegakan hukum di pangan itu “ Tambahnya.(Melvy).

Tidak ada komentar