KPK Turun Ke Medan Untuk Periksa Anggota DPRD Sumut
Medan.Metro
Sumut
Ditangkapnya
Gubernur Sumut non aktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap
terhadap Hakim dan Panitera PTUN Medan, mulai menyeret anggota DPRD Sumut, KPK
akan memeriksa 70 lebih anggota DPRD Sumut di Mako Brimob, jalan KH Wahid
Hasyim Medan. Senin (14/09/2015).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Pemanggilan ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Sumut, H.
Ajib Shah. Dikatakannya bahwa anggota dewan akan dipanggil oleh untuk dimintai
klarifikasi terkait jalannya Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dalam kurun waktu tahun 2013-2015.
Bahkan
pemanggilan mantan dan anggota DPRD Sumut itu banyak yang berbeda, termasuk
Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Sosial (Bansos) hingga pengajuan hak
interplasi terhadap Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho,“ Tujuannya
untuk klarifikasi, didengar keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi
berupa penerimaan dan atau pemberian uang atau barang sesuatu yang dilakukan
oleh Gubernur Sumatera pada tahun anggaran 2013-2015 “ Katanya
Selain
itu, pemanggilan anggota dewan sebanyak tujuh orang termasuk empat orang
merupakan unsur pimpinan DPRD Sumut yang duduk pada periode 2009-2014, satu
orang anggota DPRD Sumut dan dua pimpinan Fraksi yang kini masih duduk di DPRD
Sumut,” Yang jelas tujuan dilakukan pemanggilan tersebut adalah hanya
klarifikasi penerimaan dan barang sesuatu yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu) tahun 2011-2013 “ Ucapnya.
Terkait
isu pembatalan interpelasi yang selama ini sudah dimaklumi publik akibat
beredarnya suap terhadap anggota dewan, Ajib Shah dengan tegas membantah bahwa
politik transaksional lah yang menyebabkan batalnya interpelasi terhadap Gatot
tersebut.(Red).
Post a Comment