KPK Turun Ke Medan Untuk Periksa Anggota DPRD Sumut

Medan.Metro Sumut
Ditangkapnya Gubernur Sumut non aktif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap terhadap Hakim dan Panitera PTUN Medan, mulai menyeret anggota DPRD Sumut, KPK akan memeriksa 70 lebih anggota DPRD Sumut di Mako Brimob, jalan KH Wahid Hasyim Medan. Senin (14/09/2015).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pemanggilan ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Sumut, H. Ajib Shah. Dikatakannya bahwa anggota dewan akan dipanggil oleh untuk dimintai klarifikasi terkait jalannya Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara  dalam kurun waktu tahun 2013-2015.

Bahkan pemanggilan mantan dan anggota DPRD Sumut itu banyak yang berbeda, termasuk Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Sosial (Bansos) hingga pengajuan hak interplasi terhadap Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho,“ Tujuannya untuk klarifikasi, didengar keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan atau pemberian uang atau barang sesuatu yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera pada tahun anggaran 2013-2015 “ Katanya

Selain itu, pemanggilan anggota dewan sebanyak tujuh orang termasuk empat orang merupakan unsur pimpinan DPRD Sumut yang duduk pada periode 2009-2014, satu orang anggota DPRD Sumut dan dua pimpinan Fraksi yang kini masih duduk di DPRD Sumut,” Yang jelas tujuan dilakukan pemanggilan tersebut adalah hanya klarifikasi penerimaan dan barang sesuatu yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tahun 2011-2013 “ Ucapnya.

Terkait isu pembatalan interpelasi yang selama ini sudah dimaklumi publik akibat beredarnya suap terhadap anggota dewan, Ajib Shah dengan tegas membantah bahwa politik transaksional lah yang menyebabkan batalnya interpelasi terhadap Gatot tersebut.(Red).




Tidak ada komentar