Sat Reskrim Polsek Biru-Biru Tangkap Tarigan Pencuri Ikan Mas
Medan.Metro Sumut
Terlalu nekat menguras
ikan sekolam milik Jenda Mehuli Tarigan (53) warga Dusun 7 Tanjung Mbarolan,
Desa Ajibaho, Kecamatan Biru Biru, Kander Tarigan (34) warga yang sama diseret
alias diamankan ke Kantor Polsek Biru Biru. Minggu (13/09/2015).
Informasi yang berhasil
dihimpun Media ini, Cerita korban Mehuli Tarigan didampingi istrinya Boru Barus
saat ditemui di Polsek Biru Biru, ia mengetahui ikan mas miliknya dikuras oleh
Kander Tarigan yang masih memiliki hubungan darah denganya tersebut, pada hari
Minggu (6/9) sekira 06.30 WIB.
Saat itu, Mehuli Tarigan
bersama istrinya pergi ke sawah berencana hendak memberi makan ikan Mas
miliknya. Sesampainya disawah, alangkah terkejutnya Mehuli Tarigan melihat air
kolam ikanya telah kering dan ribuan ekor ikan yang telah dipelihara selama 4
bulan telah hilang.
Melihat hal itu, Mehuli
Tarigan bersama sang istri berupaya mencari pelaku yang mencuri ikanya.
Terakhir, diketahui kalau pelaku adalah Kander Tarigan, masih keluarga dekat
dengan korban.
Singkatnya, Mehuli Tarigan mengendus keberadaan Kander
Tarigan sedang berada di Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru. Mendapat informasi
tersebut, korban langsung mencari keberadaan Kander Tarigan. Begitu ketemu,
tersangka langsung ditangkap dan diintrogasi. Kander Tarigan tidak bisa
berkelit dan mengakui perbuatanya. Selanjutnya, Kander Tarigan diseret ke
Polsek Biru Biru," Kander Tarigan Itu sebenarnya adalah anak saudara saya.
Pun demikian, saya sudah menganggap anak saya sendiri. Tapi saya sudah tidak
tahan lagi, karena dia sudah berulang kali mencuri barang saya “ Kata Mehuli
Tarigan di Polsek Biru Biru.
Sementara menurut Kander
Tarigan, ia nekat mencuri ikan milik bapak tuanya tersebut karena tidak ada uang
untuk beli beras," Uangnya sudah habis kubuat untuk membeli beras untuk
makan anak dan istriku “ Ucap Ayah anak empat ini sambil tertunduk.
Sementara kanit reskrim
Polsek Biru Biru Ipda Baheramsyah SH ketika dikomfirmasi membenarkan telah
mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam pencurian ikan," Sudah
diamankan, setelah diserahkan korbanya. Korban juga sudah membuat laporan.
Soalnya, akibat pencurian yang dilakukan tersangka, korban merugi hingga Rp 6
juta rupiah “ Kata Baheramsyah.(Ruli).
Post a Comment