Sat Reskrim Polsek Biru-Biru Tangkap Tarigan Pencuri Ikan Mas

Medan.Metro Sumut
Terlalu nekat menguras ikan sekolam milik Jenda Mehuli Tarigan (53) warga Dusun 7 Tanjung Mbarolan, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru Biru, Kander Tarigan (34) warga yang sama diseret alias diamankan ke Kantor Polsek Biru Biru. Minggu (13/09/2015).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Cerita korban Mehuli Tarigan didampingi istrinya Boru Barus saat ditemui di Polsek Biru Biru, ia mengetahui ikan mas miliknya dikuras oleh Kander Tarigan yang masih memiliki hubungan darah denganya tersebut, pada hari Minggu (6/9) sekira 06.30 WIB.

Saat itu, Mehuli Tarigan bersama istrinya pergi ke sawah berencana hendak memberi makan ikan Mas miliknya. Sesampainya disawah, alangkah terkejutnya Mehuli Tarigan melihat air kolam ikanya telah kering dan ribuan ekor ikan yang telah dipelihara selama 4 bulan telah hilang.

Melihat hal itu, Mehuli Tarigan bersama sang istri berupaya mencari pelaku yang mencuri ikanya. Terakhir, diketahui kalau pelaku adalah Kander Tarigan, masih keluarga dekat dengan korban.

Singkatnya,  Mehuli Tarigan mengendus keberadaan Kander Tarigan sedang berada di Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru. Mendapat informasi tersebut, korban langsung mencari keberadaan Kander Tarigan. Begitu ketemu, tersangka langsung ditangkap dan diintrogasi. Kander Tarigan tidak bisa berkelit dan mengakui perbuatanya. Selanjutnya, Kander Tarigan diseret ke Polsek Biru Biru," Kander Tarigan Itu sebenarnya adalah anak saudara saya. Pun demikian, saya sudah menganggap anak saya sendiri. Tapi saya sudah tidak tahan lagi, karena dia sudah berulang kali mencuri barang saya “ Kata Mehuli Tarigan di Polsek Biru Biru.

Sementara menurut Kander Tarigan, ia nekat mencuri ikan milik bapak tuanya tersebut karena tidak ada uang untuk beli beras," Uangnya sudah habis kubuat untuk membeli beras untuk makan anak dan istriku “ Ucap Ayah anak empat ini sambil tertunduk.

Sementara kanit reskrim Polsek Biru Biru Ipda Baheramsyah SH ketika dikomfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam pencurian ikan," Sudah diamankan, setelah diserahkan korbanya. Korban juga sudah membuat laporan. Soalnya, akibat pencurian yang dilakukan tersangka, korban merugi hingga Rp 6 juta rupiah “ Kata Baheramsyah.(Ruli).


Tidak ada komentar