Izin Belum Keluar, Terminal Baru Belawan Berbiaya Rp10 M Belum Difungsikan



Medan.Metro Sumut
Anggota Komisi D  DPRD Sumut Leonard Samosir, SH mengaku kecewa atas lemahnya koordinasi antara Kantor Syahbadar Belawan dengan PT Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I Belawan, sehingga terminal baru penumpang yang sudah   selesai dikerjakan berbiaya Rp10 miliar tidak dapat difungsikan, karena  belum dikeluarkan  Syahbandar izin  pelayaran untuk kapal-kapal penumpang. 

Informasi yang dihimpun Media ini, Hal itu diungkapkan  Leonard Samosir kepada wartawan, Minggu (14/6) di Medan menanggapi persoalan terminal baru penumpang di  Gudang Merah Belawan yang sampai saat ini belum juga dioperasikan, akibat belum ada izinnya, padahal pembangunannya sudah selesai dikerjakan.

Leonard Samosir mengatakanterminal baru untuk penumpang kapal laut di Belawan dibangun  PT Pelindo I dengan biaya Rp10 miliar lebih. Terminal itu dibangun sebagai pengganti terminal penumpang yang selama ini berada  di Ujung Baru Belawan.

Menurut politisi Partai Golkar ini, terminal penumpang baru itu dibangun karena selama ini terminal penumpang di Ujung Baru dinilai telah kumuh dan kurang nyaman. Sementara terminal baru dikonsep layaknya pelayanan Bandara, dengan daya tampung sekitar 3.000 orang. ‘’Tapi, walau sudah selesai, terminal itu belum juga dioperasikan, karena izin belum keluar. Ini kan aneh. Berarti kurang koordinasi ’’ kata Leonard.

Sebagai anggota Komisi D yang salah satu bidang tugasnya menyangkut pembangunan dan perhubungan, Leonard Samosir, mengaku sudah pernah mempertanyakan masalah ini kepada Kepala Kantor Syahbandar Utama Belawan.

Pihak Syahbandar, kata Leonard, mengakui mereka belum  memberikan izin pelayaran kepada kapal-kapal penumpang. Alasannya, kapal tidak bisa sandar di Dermaga Gudang Merah, karena di kawasan  itu ada bangkai kapal yang tenggelam dan belum diangkat,“ Ini menunjukkan kalau koordinasi antara PT Pelindo I dengan Kantor Syahbandar sangat lemah. Tidak mungkin  keberadaan kapal yang tenggelam itu tidak diketahui dari awal. Tapi tiba-tiba  muncul masalah. Persoalan ini harus segera dibahas secara bersama, agar pelabuhan “raksasa” itu bisa segera dioperasionalkan  ’’ Tambah anggota dewan Dapil Dairi, Karo dan Pakpak Bharat ini.

Komisi D DPRD Sumut, menurut Leonard, akan  menindaklanjuti persoalan ini dengan mengundang pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terhadap persoalan yang sebenarnya,“ Jika memang benar ada bangkai kapal di kawasan itu, apa langkah yang harus ditempuh, agar Terminal Penumpang baru itu dapat dioperasionalkan ” katanya.

Ditambahkan Leonard, lembaga legislatif  sangat berharap setiap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan harus berjalan sesuai dengan rencana, sekalipun anggaran untuk pembangunannya menggunakan dana APBN, bukan APBD Sumut,‘ ’Jika benar apa yang diucapkan pihak Syahbandar kepada saya tentang adanya kapal tenggelam, ini sangat luar biasa. Artinya sejak awal pembangunan dermaga itu benar-benar tidak ada koordinasi. Masing-masing instansi jalan sendiri-sendiri. Hal ini jelas sangat merugikan Negara serta mengjambat pelayanan kepada masyarakat ’’ katanya.(Red/Tim).





Tidak ada komentar