Izin Belum Keluar, Terminal Baru Belawan Berbiaya Rp10 M Belum Difungsikan
Medan.Metro Sumut
Anggota Komisi D DPRD Sumut
Leonard Samosir, SH mengaku kecewa atas lemahnya koordinasi antara Kantor
Syahbadar Belawan dengan PT Pelindo (Pelabuhan Indonesia) I Belawan, sehingga
terminal baru penumpang yang sudah
selesai dikerjakan berbiaya Rp10 miliar tidak dapat difungsikan,
karena belum dikeluarkan Syahbandar izin pelayaran untuk kapal-kapal penumpang.
Informasi yang dihimpun Media ini, Hal itu diungkapkan Leonard Samosir kepada wartawan, Minggu
(14/6) di Medan menanggapi persoalan terminal baru penumpang di Gudang Merah Belawan yang sampai saat ini
belum juga dioperasikan, akibat belum ada izinnya, padahal pembangunannya sudah
selesai dikerjakan.
Leonard Samosir mengatakanterminal baru untuk penumpang kapal laut di
Belawan dibangun PT Pelindo I dengan
biaya Rp10 miliar lebih. Terminal itu dibangun sebagai pengganti terminal
penumpang yang selama ini berada di
Ujung Baru Belawan.
Menurut politisi Partai Golkar ini, terminal penumpang baru itu
dibangun karena selama ini terminal penumpang di Ujung Baru dinilai telah kumuh
dan kurang nyaman. Sementara terminal baru dikonsep layaknya pelayanan Bandara,
dengan daya tampung sekitar 3.000 orang. ‘’Tapi, walau sudah selesai, terminal
itu belum juga dioperasikan, karena izin belum keluar. Ini kan aneh. Berarti
kurang koordinasi ’’ kata Leonard.
Sebagai anggota Komisi D yang salah satu bidang tugasnya menyangkut
pembangunan dan perhubungan, Leonard Samosir, mengaku sudah pernah
mempertanyakan masalah ini kepada Kepala Kantor Syahbandar Utama Belawan.
Pihak Syahbandar, kata Leonard, mengakui mereka belum memberikan izin pelayaran kepada kapal-kapal
penumpang. Alasannya, kapal tidak bisa sandar di Dermaga Gudang Merah, karena
di kawasan itu ada bangkai kapal yang
tenggelam dan belum diangkat,“ Ini menunjukkan kalau koordinasi antara PT
Pelindo I dengan Kantor Syahbandar sangat lemah. Tidak mungkin keberadaan kapal yang tenggelam itu tidak
diketahui dari awal. Tapi tiba-tiba
muncul masalah. Persoalan ini harus segera dibahas secara bersama, agar
pelabuhan “raksasa” itu bisa segera dioperasionalkan ’’ Tambah anggota dewan Dapil Dairi, Karo dan
Pakpak Bharat ini.
Komisi D DPRD Sumut, menurut Leonard, akan menindaklanjuti persoalan ini dengan
mengundang pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terhadap persoalan yang
sebenarnya,“ Jika memang benar ada bangkai kapal di kawasan itu, apa langkah
yang harus ditempuh, agar Terminal Penumpang baru itu dapat dioperasionalkan ”
katanya.
Ditambahkan Leonard, lembaga legislatif
sangat berharap setiap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan harus
berjalan sesuai dengan rencana, sekalipun anggaran untuk pembangunannya menggunakan
dana APBN, bukan APBD Sumut,‘ ’Jika benar apa yang diucapkan pihak Syahbandar
kepada saya tentang adanya kapal tenggelam, ini sangat luar biasa. Artinya
sejak awal pembangunan dermaga itu benar-benar tidak ada koordinasi.
Masing-masing instansi jalan sendiri-sendiri. Hal ini jelas sangat merugikan
Negara serta mengjambat pelayanan kepada masyarakat ’’ katanya.(Red/Tim).
Post a Comment