Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Dukung Program Tiga Juta Rumah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok dan mendukung percepatan program penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal itu ditegaskan Tomsi pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program Tiga Juta Rumah.
Tomsi mengatakan, siklus musim di Indonesia yang hanya terdiri dari musim hujan dan kemarau seharusnya dapat dipetakan dengan baik, terutama untuk menyusun strategi penanganan harga bahan pokok secara lebih terencana. Ia meminta Pemda tidak lagi bersikap reaktif atau menjadi “pemadam kebakaran” saat harga kebutuhan pokok melonjak. Pemda diharapkan mampu merencanakan langkah antisipatif berbasis data dan kalender musim yang sudah bisa diprediksi secara rutin setiap tahun.
“Coba kita susun planning kita dengan baik, kita susun rencana kita dengan baik ke depan. Ini benar-benar berharap termasuk yang di daerah juga kepala daerah ada kepala dinasnya ada,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ia mencontohkan langkah antisipasi yang dapat dilakukan Pemda dalam menghadapi lonjakan harga cabai. Jika perlu dilakukan penanaman di daerah masing-masing, maka hal itu harus segera dilaksanakan. Begitu pula dengan menjalin kerja sama antarwilayah untuk memastikan pasokan tetap tersedia, sehingga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Jangan biarkan masyarakat kita mendapatkan harga mahal baru kita mikir, baru kita sibuk, nah itu namanya pemadam kebakaran,” jelasnya.
Selain itu, Tomsi juga menyoroti pentingnya Pemda dalam menyediakan cadangan pangan. Bagi daerah yang anggarannya memadai, cadangan tersebut dapat dipersiapkan melalui Bulog masing-masing. Cadangan ini akan membantu masyarakat untuk mengendalikan harga bahan pokok ketika terjadi lonjakan.
Di lain sisi, Tomsi juga menyoroti peran Pemda dalam mendukung program tiga juta rumah bagi MBR. Ia kembali mengingatkan daerah yang belum menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Tomsi mencatat daerah yang belum mengeluarkan Perkada tentang pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Yalimo. Sedangkan satu daerah lainnya, yakni Kabupaten Sorong Selatan, belum menerbitkan Perkada tentang pembebasan retribusi PBG. Ia mengimbau keempat daerah tersebut agar segera menerbitkan Perkada.
“Tolong ini segera diterbitkan untuk Perkadanya. Kalau ini juga sudah lima minggu enggak jadi-jadi, kami berharap kepala daerah betul-betul perhatian,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, pada rapat sesi pembahasan pengendalian inflasi dan program tiga juta rumah, hadir secara langsung sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti; Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Imran; Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono; serta Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nita Yulianis. (Puspen Kemendagri).
Post a Comment