Sembunyi Dibelakang Rumah Warga, Pengedar Dan Pengguna Shabu Diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dua pria, masing-masing Bambang (43) sebagai pengedar dan Ronni (35) sebagai pengguna, berhasil diamankan saat tengah melakukan transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun pada Jumat (27/6) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 2 plastik klip berisi shabu, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 80.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim kami melakukan penggerebekan dan menemukan kedua tersangka sedang berada di belakang rumah warga, diduga kuat sedang bersembunyi,” ungkap AKP Ismail Pane.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Bambang mengaku sebagai pengedar yang telah beberapa kali melakukan transaksi di lokasi tersebut, sementara Ronni merupakan pengguna yang hendak membeli barang haram tersebut.
“Keduanya kini telah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga tengah mendalami sumber barang yang dipasok kepada tersangka Bambang,” lanjutnya.
AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba sebagai komitmen mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Hamnas).
Post a Comment