Pengedar Shabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Di Atas Benteng Sungai Deli
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Kamaluddin (38) ditangkap saat tengah duduk di atas benteng Sungai Deli, Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip besar dan 4 plastik klip kecil berisi shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 2 buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp 90.000.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di kawasan tersebut. Setelah kami lakukan penyelidikan, dilakukan penggerebekan dan tersangka berhasil kami amankan saat sedang duduk santai di atas benteng sungai,” terang AKP Ismail Pane.
“Barang bukti shabu kami temukan saat penggeledahan tubuh dan area sekitar tersangka. Tersangka Kamaluddin mengakui barang tersebut adalah miliknya yang hendak diedarkan,” tambahnya.
Saat ini tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran yang melibatkan dirinya.
“Kami tidak akan berhenti. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Ismail Pane.
Masyarakat pun dihimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (Hamnas).
Post a Comment