Dibulan Ramadhan, Judi Tembak Ikan Milik Edy Awi Tetap Beroperasi Terkesan Kebal Hukum
Praktik perjudian tembak ikan yang di Jalan Psr V Marelan dekat Rumah Sakit Wulan Windi tersebut sudah sangat meresahkan, Warga berharap lokasi itu segera ditutup.
Ani (52) warga setempat berharap pada bulan Ramadhan ini lokasi judi tembak ikan itu harus tutup total, Karena ini bulan puasa tolong hargai kami umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, Jangan pancing kami umat Islam untuk bergerak," Kami meminta kepada pihak berwenang dan pihak kepolisian, Khususnya Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk secara tegas menutup lokasi perjudian tersebut milik Edy Awi di Jalan Psr V Marelan dekat Rumah Sakit Wulan Windi, Bila dalam seminggu ini tidak tutup, Kami akan demo " Ucapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi melalui whastappnya Sabtu (09/04/2022) terkait lokasi judi di Jalan Psr V Marelan dekat Rumah Sakit Wulan Windi Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan milik Edy Awi yang sudah meresahkan di bulan suci Ramadhan ini tetap beroperasi mengatakan Prinsipnya segala penyakit masyarakat menjadi atensi kami untuk kita tertibkan " Katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, Perintah Kapolri dianggap angin lalu oleh Edy Awi pemilik Judi Tembak Ikan di Jalan Psr V Marelan dekat Rumah Sakit Wulan Windi Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan. (Hamnas).
Post a Comment