Habis Belanja, Tim Opsnal Polsek Panai Tengah Berhasil Bekuk Tersangka Pengguna Sabu


Labuhanbatu.Metro Sumut

Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil membekuk dua tersangka tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Jumat (15/01/2021) 


Tersangka Deni Syahputra Sitorus (36) alias Deni warga Dusun ll Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Dan Jorana Butar Butar (23) alias JO warga Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang Itu tak dapat berkutik saat dibekuk petugas Tim Opsnal Polsek Panai Tengah, Karena terbukti membawa barang berbentuk kristal putih yang terdapat di sebungkus plastik bening dan diselipkan di senter kecil warna biru 

Informasi yang dihimpun media ini, Tim Opsnal Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Pelaku dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja RR, Dan dua orang rekannya, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.


Ketiga pelaku ditangkap petugas atas tuduhan telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Para tersangka diketahui bernama Deni Syahputra Sitorus (36) alias Deni warga Dusun ll Desa Teluk Sentosa,  Kecamatan Panai Hulu, Dan Jorana Butar Butar (23) alias JO warga Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Serta Rahmat Saragih alias Rahmat warga  Dusun Bomban Bidang Desa Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Ketiga tersangka ditangkap petugas di Simpang Jawi-Jawi, Tepatnya didepan loket bus Bilah Pane, Dusun Harapan, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.

Selain menangkap pelaku polisi turut menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor ninja RR warna merah hitam tanpa Plat, Satu buah senter kecil warna biru didalamnya berisikan satu bungkus plastik sedang transparan tembus pandang yang berisikan narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Kemudian satu unit handphone android merek Reak ME warna biru, Serta satu unit handphone Nokia warna kuning yang diduga sebagai alat komunikasi pelaku dalam berbuat tindak kejahatan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH saat dikonfirmasi tim metro Sumut mengatakan penangkapan ketiga pelaku bermula petugas mendapat informasi dari warga tentang pelaku," Berawalnya pihaknya mendapat informasi dari warga, Bahwa ada dua orang sedang membeli Natkoba jenis sabu dari arah Negri Lama menuju Simpang Ajamu Desa Tanjung Sarang Elang mengendarai Sepedamoti Kawasaki Ninja RR warna merah hitam " Katanya.

Lanjut Kapolsek, Tim melakukan pengintaian di TKP penangkapan, Lalu petugas memberhentikan orang yang dicurigai, Lalu dilakukan pengeledahan badan Deni Syahputra Sitorus Dan Jorana Butar Butar " Ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, Saat proses penggeledahan berlangsung petugas menemukan satu unit handphone dari kantong celana sebelah kanan pelaku Deni, Dan selanjutnya tim opsnal melakukan pencarian barang bukti di sepeda motor pelaku, Kembali ditemukan satu buah senter kecil warna biru di bagian spido meter sepeda motor tersebut " Jelasnya.

Sambung Kapolsek, Saat tim opsnal menyuruh pelaku membuka senter itu, Dan ditemukan satu paket plastik putih sedang berisi sabu, Dan tim opsnal menanyakan kepada kedua pelaku dari mana mendapatkan narkoba jenis sabu, Pelaku mengatakan mendapat sabu dari saudara Saragih yang berada di Negeri Lama Kecamatan Bilah HIilir " Sebutnya.

Berangkat dari pengakuan kedua pelaku, Sekitar pukul 20.00 wib petugas gerak cepat melakukan pengembangan menuju Negri Lama, Dan akhirnya Sekitar pukul 21.00.wib petugas berhasil menangkap pelaku Rahmat Saragih alias Rahmat saat berdiri didepan pos security di Desa Sennah Kecamatan Bilah Hilir," Saat geledah badan, Petugas  menemukan satu unit handphone Nokia warna hitam, Sedangkan narkoba jenis sabu milik pelaku sempat dibuangnya, Dan tim opsnal berusaha mencari sabu itu tapi tidak ditemukan, Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti, Dan pelaku dibawak ke kantor Mapolsek Panai Tengah guna mempertanggungjawabkan dan selanjutnya diproses secara hukum " Ungkapnya. (Rusman Wapemred).


Tidak ada komentar