Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda Dan Kodim 0901/Smd Bagikan Masker, 14 Orang Terkena Razia


Samarinda.Metro Sumut

Penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Kota Samarinda  dalam rangka Hari Ulang Tahun  ke-75 Tentara  Nasional Indonesia Angkatan Darat, Rabu (30/9/2020) diawali dengan  apel gelar pasukan yang dipimpin  Komandan Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda Pomdam VI/Mulawarman Mayor CPM Teguh Ariwibowo.

Kegiatan penegakan protokol kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan Denpom V1/1 Samarinda, Kodim 0901/Samarinda, Polresta Samarinda dan unsur Pemerintah Kota Samarinda. 

Operasi disiplin protokol kesehatan digelar di empat titik keramaian di Kota Samarinda seperti di Taman Samarendah, Pasar Pagi, Depan Mall Mesra Indah dan di Simpang Empat  Rumah Sakit H. Darjad.

Menjadi sasaran petugas dalam penindakan Peraturan Walikota Nomor  43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalia wabah covd 19.

Dalam operasi tersebut sebanyak 14 pelanggar tidak menggunakan masker  yang terjaring dan mendapat respon spontan positif masyarakat.

Dandenpom VI/1 Samarinda Mayor  Cpm Teguh Ariwibowo mengutarakan, disamping memberikan sanksi, petugas juga memberikan masker secara gratis dalam kegiatan tersebut.

" Operasi melibatkan 70 personel gabungan diharapkan agar masyarakat tetap taat mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktifitas diluar rumah  dan kasus wabah covid-19 di Kota Samarinda diharapkan tidak meluas dan kondisi kehidupan masyarakat kembali normal,"jelasnya. (Sumber Penrem 091/ASN).



Tidak ada komentar