Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diciduk Polsek Indrapura


Batubara.Metro Sumut
Setelah lama resahkan warga, Akhirnya Safri (47) warga Desa Pelanggiran Lautador Kabupaten Batubara, Pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus petugas Reskrim Polsek Indrapura. Selasa (03/03/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Pelaku sudah sangat meresahkan warga, Dengan adanya aktifitas jual beli narkoba yang di lakukannya, Menurut keterangan warga sekitar, Semakin banyak sekali warga pendatang yang mondar-mandir, Dan banyak para preman merajalela melakukan aksinya, Dan bahkan terjadi pencurian rumah semakin banyak.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, Bahwa disekitar lokasi sering dilakukan tindakan penyalahgunaan narkoba oleh tersangka. Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Unit Reskrim polsek Indrapura yang di pimpin Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH. dengan sigap memburu dan langsung menangkap Safri sang bandar Narkoba yang berada di rumahnya.

Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan SH.MH melalui Kapolsek Indrapura AKP Mitha Nathasya SH, SIK mengatakan bahwasanya Sapri sudah menjadi target karena sudah sangat meresahkan warga," Untuk penyelidikan lebih lanjut, Dan kita akan limpahkan ke Polres Batubara dengan barang bukti yang ada, Untuk di proses dan mencari siapa Bandar besarnya " Kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Safri juga pernah di laporkan tindak pidana oleh PT Perkebunan Sumatra Utara, Dengan tuduhan pengancaman warga terhadap karyawan PT Perkebunan sebayak 2 kali di perkebunan Tanjung Kasau, Pelaku Juga pernah mencuri sawit yang juga di tuduhkan dengan tersangka saudara Safri CS " Ucapnya. (Hamnas).

Tidak ada komentar