Judi Tembak Ikan Di Pasar 1 Marelan Masih Beroperasi, Ketua Harian LSM Suara Rakyat Minta Kapolda Sumut Segera Turun Tangan


Medan Marelan.Metro Sumut
Gelanggang Permainan (Gelper) Judi Tembak Ikan di Jalan Marelan Raya Pasar 1 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Tak jauh dari McDonald"S Marelan masih tetap beroperasi, Sampai saat ini polisi Belum juga menangkap Pemilik mesin dan yang mengelolah mesin judi tersebut. Rabu (11/03/2020).

Padahal hampir semua permainan judi tembak ikan yang berada di wilayah hukum Kepolisian seluruh Indonesia ini, Ditangkapi aparat penegak hukum dari Kepolisian sesuai instruksi Kapolri terkait kasus penyakit masyarakat saat ini, Namun untuk Judi tembak ikan dilokasi Jalan Marelan Raya Pasar 1 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Terkesan dibiarkan beroperasi oleh Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.

Oleh sebab itu, Ketua Harian LSM Suara Rakyat Sumut Armen Tanjung berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Martuani Sormin, Agar segera memberantas dan menangkap Pemilik, Dan pengelolah permainan game Judi Tembak Ikan di Pasar 1 Marelan Jalan Marelan Raya Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Yang sangat diminati Dan digemari oleh berbagai kalangan " Katanya, Selasa (10/03/2020).

Lanjut Armen, Judi Tembak Ikan di Pasar 1 Marelan Jalan Marelan Raya Kelurahan Rengas Pulau semakin tidak terkendali dan diduga kebal hukum, Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan seakan tak punya nyali untuk menggerebek tempat judi Ini " Ucapnya.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari saat dikonfirmasi lewat whatsappnya terkait terkait Judi Tembak Ikan Di Jalan Marelan Raya Pasar 1 Marelan Kelurahaan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kebal Hukum sampai saat ini belum ada jawaban, Dan telpon lewat hape selulernya" Nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi, mohon periksa nomor tujuan anda ", Sampai berita ini diturunkan. (Hamnas/Red).

Tidak ada komentar