Wali Kota Medan Minta Dinas PU Dan Perusahaan Jasa Kontruksi Serius Bangun Infrastruktur

Medan.Metro Sumut
Wali Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, M.Si.,M.H dihadiri Wakil Wali Kota Medan Ir. H Akhyar Nasution, M.Si meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi yang bekerja sama dengan Pemko Medan agar serius dalam membangun infrastruktur, sebab sampai dengan saat ini masih banyak ditemukan pekerjaan yang kualitasnya kurang dan tidak maksimal salah satunya pembangunan Drainase yang tidak dilengkapi dengan saluran Inlet. Demikian hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan ketika membuka sosialisasi Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang digelar Dinas PU Kota Medan di Hotel Swiss-Bellin jalan Gajah Mada, Jumat (27/09).

Dihadapan yang hadir, diantaranya Kadis PU, Isa Anshari dan narasumber, Andar Lumban Raja, serta para Kepala Bidang Dinas PU, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Anggaran yang di alokasikan APBD Kota Medan untuk Infrastruktur sangat besar, akan tetapi hal tersebut tidak di barengi pembangunan Infrastruktur yang berkualitas baik.

"Melalui Pertemuan ini saya meminta agar Dinas PU dan Seluruh Perusahaan Jasa Konstruksi serius dalam mengerjakan proyek pembangunan Infrastruktur. Saya melihat banyak jalan yang sudah di cor beton belum sampai dua tahun sudah terkelupas, belum lagi permasalahan pembangunan drainase yang tidak disediakan lubang Inlet, bagaimana air mau masuk ke saluran drainase jika lubang Inlet tidak ada. Ayo kita rubah sistem kerja kita agar masyarakat Kota Medan dapat merasakan manfaat dari Pembangunan", ungkap Tegas Wakil Wali Kota Medan.

Menurut Wakil Wali Kota, dirinya dapat melihat kurangnya kualitas pembangunan infrastruktur karena sangat mengerti akan hal itu. oleh karena itu melalui pertemuan Sosialisasi Undang-undang tentang Jasa Konstruksi ini kita tingkatkan ilmu dan pengetahuan agar dalam bekerja dapat maksimal dan hasil kerja juga memiliki kualitas yang bagus.

"Semoga dengan Sosialisasi ini para pelaku jasa konstruksi dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi berkualitas terbaik dari awal pekerjaan sampai diserahterimakan pekerjaan tersebut. Artinya setiap pekerjaan benar- benar sesuai dengan Standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di bidang konstruksi", jelas Wakil Wali Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kontruksi Dinas PU, Meidiansyah S.T melaporkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan peraturan baru di bidang konstruksi dan mewujudkan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dan menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

"Sosialisasi yang digelar selama satu hari ini diikuti oleh Seluruh Badan Usaha bidang konstruksi, Unit Layanan Pengadaan Pemko Medan, dan BPJS Ketenagakerjaan", jelasnya. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan)

Tidak ada komentar