Meski Tak Kantongi Izin Lingkungan, Proyek Timbunan Pergudangan Di Jalan Pulau Sicanang Terealisasi 60 Persen
Proyek
proyek pergudangan di Jalan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan tak
mengantongi izin lingkungan. Di samping itu, penimbunan lokasi pergudangan atau
infonya untuk depo penumpukan peti kemas tak memiliki izin lingkungan (dokumen
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang
telah disetujui). Kamis (24/01/2019).
Sebelumnya
Proyek tersebut sempat didemo Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat
Sicanang (Formasi) melakukan unjuk rasa ke lokasi proyek pergudangan di Jalan
Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan. Senin (21/01/2019).
Dalam
aksi tersebut, Para pengunjuk rasa menggunakan karton berisi tulisan tuntutan,
Mendesak supaya perusahaan yang akan membangun pergudangan, Agar tidak
membiarkan tanah berserakan di badan jalan, Dan menimbulkan kotoran di jalan.
Masyarakat
berteriak mendesak pihak perusahaan mendengarkan tuntutan mereka," Kami
tidak mau kampung kami ini kotor dan jorok karena tanah-tanah ini. Apabila
pihak perusahaan tidak mau mendengar tuntutan kami masyarakat disini, Kami
meminta supaya penimbunan dihentikan " Teriakan masyarakat.
Masyarakat
mendesak kepada pihak perusahaan agar memperbaiki drainase yang telah rusak
akibat tertimbun tanah. Sehingga, Saluran air mereka tetumpat," Jangan
gara - gara proyek ini, kampung kami kotor, jalan terganggu dan saluran parit
rusak. Kami mau pekerjaan ini harus berhenti, jangan sempat kami hadang truk
melintas kemari " Kata Silaen dihadapan para masyarakat yang demo.
Sementara
Camat Medan Belawan Ahmad didampingi Secam Medan Belawan dan Kasi Sabras Kecamatan Medan Belawan Roby saat
dikonfirmasi mengatakan proyek penimbunan pergudangan di Jalan Pulau Sicanang
Kecamatan Medan Belawan tidak ada izin, Dan Kami tidak ada mengeluarkan rekomendasi
pengurusan perizinan, Padahal mereka pihak pengusaha tesebut sudah surat
perjanjian dengan warga bahwa proyek tersebut diberhentikan duluh “ Katanya.
Hingga
berita ini diturunkan metro sumut, Belum bisa memperoleh konfirmasi dari pihak
pengusaha terkait nihilnya izin lingkungan proyek timbunan tersebut. (Hamnas).
Post a Comment