Sepeda Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Tanjung Balai

Tanjung Balai.Metro Sumut
Menanggapi keluhan masyarakat tentang balapan liar di Jalan Sudirman dan Jalan Alteri Kota Tanjung Balai, Pada hari Sabtu tanggal 08 Desember 2018 Pukul  21.00 s/d 24.00 Wib.

Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan rutin patroli blue light disekitar Kota Tanjung Balai bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya.

Personil yang melaksanakan patroli adalah Aipda JH Purba, Brigadir Heri Gusnihardi dan Brigadir Husnul Fauza G.S dengan menggunakan mobil dinas Sat Lantas Polres Tanjung Balai.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut petugas melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Satria FU Warna Pink karena Knalpot Blong dan 1 (satu) Unit merk Honda Supra Warna Hitam Tanpa TNKB (Plat BK) yang bertujuan untuk memberikan Efek Jera dan Tidak Mengulangi Perbuatan Serupa.

Sementara barang bukti masih diamankan di Polres Tanjung Balai untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Humas Polres Tanjung Balai)



Tidak ada komentar