Sepeda Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Tanjung Balai
Tanjung
Balai.Metro Sumut
Menanggapi
keluhan masyarakat tentang balapan liar di Jalan Sudirman dan Jalan Alteri Kota
Tanjung Balai, Pada hari Sabtu tanggal 08 Desember 2018 Pukul 21.00 s/d 24.00 Wib.
Sat
Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan rutin patroli blue light
disekitar Kota Tanjung Balai bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,
balap liar, dan kejahatan jalanan lainnya.
Personil
yang melaksanakan patroli adalah Aipda JH Purba, Brigadir Heri Gusnihardi dan
Brigadir Husnul Fauza G.S dengan menggunakan mobil dinas Sat Lantas Polres
Tanjung Balai.
Dalam
pelaksanaan patroli tersebut petugas melakukan penindakan terhadap pelaku balap
liar dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Satria FU
Warna Pink karena Knalpot Blong dan 1 (satu) Unit merk Honda Supra Warna Hitam
Tanpa TNKB (Plat BK) yang bertujuan untuk memberikan Efek Jera dan Tidak
Mengulangi Perbuatan Serupa.
Sementara
barang bukti masih diamankan di Polres Tanjung Balai untuk selanjutnya diproses
sesuai dengan hukum yang berlaku. (Humas Polres Tanjung Balai)
Post a Comment