Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Lumpuhkan Residivis Kasus Pencurian Dan Kekerasan Serta Narkoba

Jakarta Barat.Metro Sumut
Anggota Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melumpuhkan MU (36) residivis kasus narkoba serta pencurian dan kekerasan di wilayah Tambora Rabu (27/06/2018).


Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan serta narkoba tersebut bermula saat pelaku dan temannya yang saat ini masih dalam pengejaran Anggota berboncengan sepeda motor menuju ke Jl Zainur arifin Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat.“Pelaku memang sedang mencari korban. Saat di Jalan Zainur melihat korban di Bajaj sedang memainkan HP sehingga pelaku merampas HP korban,” tutur Kompol Iver Son Manossoh SH Jumat (29/06/2018).

Kompol Iver Son Manossoh SH menjelaskan, saat pelaku berhasil merampas HP korban, korban langsung berteriak ‘Jambret’ hingga anggota Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH dan Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH langsung mengamankan pelaku.“Saat terjadi kejar kejaran pelaku terjatuh dan langsung diamankan Angggota,” kata Kompol Iver Son Manossoh.


Masih kata Kompol Iver Son Manossoh SH, saat anggota akan melakukan pengembangan untuk mencari teman pelaku. Pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga Anggota melakukan tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit Kramat jati untuk mendapatkan perawatkan, pelaku masih hidup mas.(Humas Polsek Tambora)

Tidak ada komentar