Mengeluh Sulit Peroleh KK Dan KTP Di Desa Lama Hamparan Perak, Warga Mengadukan Ke Sahabat Alfi Syahra (SAS)

Paluh Manan.Metro Sumut
Siti Nurmahrani (28) panggilan adek mempunyai dua anak beralamat di Desa Lama Dusun 2 Hamparan Perak, pekerjaan sehari-hari membuat atep, Mengeluhkan sulit memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan KTP di Desa Lama Hamparan Perak, Siti dan anak-anaknya sudah hampir 2 tahun tidak mempunyai KK dan KTP, Dia pernah mengajukan pengurusan KK dan KTP ke kepala Desa Lama Muluyono, juga tidak bisa.

Dengan keadaan yang sulit memperoleh KK dan KTP, Siti mengadukan masalah ini ke Sahabat Alfi Syahra (SAS) Desa Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sampai di kantor SAS Siti disambut baik oleh Alfi Syahra yang didampingi suaminya Mulkan, Siti bercerita tentang sulitnya memperoleh KK dan KTP di Desa Lama Hamparan Perak.

Alfi Syahra yang didampingi suaminya Mulkan menerima keluhan Siti Nurmahrani (28) warga Desa Lama Dusun 2 Hamparan Perak, Dan menyayangkan hal ini terjadi,” Seharusnya aparat Pemerintah harus netral dan melayani maksimal mungkin, Karena ini hak dasar masyarakat untuk segala pengurusan, jangan dipersulit urusan masyarakat “ Kata Alfi.

Lanjut Alfi, Sesuai dengan Qanun nomor 8 tahun 2008 dan Undang-undang No 25 tahun 2009 yang mana setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan prima dan pihak pelayan juga wajib memberikan pelayanan efektif dan efesien “ Ucapnya.

Alfi menjelaskan, Disini saya melihat adanya tidak menguasai tatacara yang bisa diarahkan oleh pelayan kepada masyarakat supaya efektif dan efesien. Saya perhatikan dengan seksama satu persatu pegawai pelayanan, saya bisa pastikan manajemen dan pelayan yang diberikan kepada masyarakat sama sekali tidak sesuai dengan standar oprasional prosedur pelayanan “ Jelasnya.

Alfi menambahkan, Sahabat Alfi Syahra (SAS) siap membantu Siti Nurmahrani (28) warga Desa Lama Dusun 2 Hamparan Perak untuk mendapatkan Kartu Keluarga dan KTP, SAS siap selalu membantu masyarakat yang membutuhkan dan selalu ada untuk masyarakat “ Tambahnya.(Hamnas).


Tidak ada komentar