Dinas Lingkungan Hidup Adakan Konsultasi Publik Terkait Dokumen KLHS Revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031

Medan.Metro Sumut
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan mengelar konsultasi publik terkait dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi RTRW Kota Medan tahun 2011-2031, di Hotel Saka Premiere, Senin (4/6). Konsultasi publik ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho diwakili Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Suti Saida Nst. Dalam sambutannya, Suti mengatakan KLHS merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup yang diatur dalam UU No 32 Tahun 2009.

KLHS memiliki peran strategis sebagai jalan guna memasukan pertimbangan lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan kedalam kebijakan/rencana/program (KRP) yang disusun oleh pemerintah sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Untuk itulah, melalui konsultasi publik ini diharapkan dapat merumuskan rekomendasi terbaik dalam penyempurnaan KRP yang dimaksud.

"Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaiknya guna memastikan bahwa pertimbangan-pertimbangan lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan telah terakomodir dalam KRPV revisi RTRW Kota Medan."kata Suti Saida.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).

Tidak ada komentar