Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Sempat Babak Belur Dihakimi Massa
Medan
Labuhan.Metro Sumut
Tersangka
pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Suhendra (29) warga Martubung Medan
Labuhan babak belur dihajar massa di Griya Martubung Blok 4 Kelurahan Besar
Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolseta
Medan Labuhan Kompol Hendris Tambubolon melalui Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan,
Senin (16/4/2018), mengatakan amuk massa tersebut berawal dari bertemunya
pelaku yang menggelapkan sepeda motor korban Andreas Purba (21) warga Jalan
Tangguk Bongkar Bahagia 9 Blok 2 Griya Martubung di kawasan Griya Martubung,
Medan Labuhan.
Kronologis
kejadian, kata Iptu Bonar Pohan, tersangka pada bulan Maret lalu meminta tolong
kepada korban untuk mengantarkannya ke rumah keluarganya di Cingkwan Kelurahan
Martubung, Medan Labuhan.
Setelah
itu tersangka juga meminta tolong kembali agar diantarkan ke Perumahan Mega
Sumatera Martubung. Sesampainya di perumahan itu tersangka meminjam sepeda
motor korban untuk membeli sesuatu dan meninggalkan korban di Perumahan Mega
Sumatera dan tidak kembali lagi.
Lebih
dua pekan berlangsung, korban menemukan tersangka yang sudah dilaporkan ke
Polsekta Medan Labuhan dalam kasus curanmor bertemu di Griya Martubung Blok 4
Kelurahan Besar yang kemudian berlanjut dengan amuk massa, karena diteriaki
pelaku curanmor, Minggu (15/4/2018).
Saat
massa menghakimi tersangka, Polisi Masyarakat (Polmas) Kelurahan Besar datang
ke lokasi mengamankan tersangka yang bagian wajahnya sudah dipenuhi luka.
Beberapa jam kemuadian petugas Reskrim Polsekta Medan Labuhan turun ke lokasi
mengamankan tersangka ke ke Polsekta Medan Labuhan.
Saat
diperiksa, Suhendra mengakui sepeda motor milik korban sudah dijual ke tempat
penadah di kawasan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. "Kini pihak
kepolisian masih melacak keberadaan barang bukti," ujar Bonar Pohan.(Hamnas)
Post a Comment