Pelajar SMP Konsumsi Sabu Ditangkap Polsek Loa Janan

Kukar.Metro Sumut
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan mengamankan seorang seorang pelajar SMP bernama Syahroni bin Edwin Efendi (16) warga jalan Talang Sari, Kelurahan Mugirejo, Samarinda Utara, Kota Samarinda karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (18/04).

Ditangkapnya pria ini berawal dari informasi yang di peroleh dari salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa di Dusun Tani Maju Desa Batuah Kec. Loa Janan Kab. Kukar ada anak -anak yang sering pesta narkoba jenis sabu – sabu tepatnya di Desa Batuah

Kemudian atas informasi tersebut sekira jam 15.00 wita anggota Polsek Loa Janan dipimpin oleh Kanit Reskrimnya Ipda Edi Haeiyanro SH. langsung berangkat menuju sasaran tepatnya di Sesa Batuah, Loa Janan untuk melakukan pengintaian.

Melihat pelaku keluar dari salah sebuah rumah disekitar alamat tersebut diatas, petugas tidak menyia-nyiakan waktu langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan. Namun tidak ditemukan barang bukti saat di periksa.

Kmudian pelaku diamankan ke Polsek Loa Janan untuk di test urine, dan hasilnya positif mengandung zat amphetamine dan metafentamine, setelah ditanya pelaku mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya anggota Polsek Loa Janan memanggil pihak keluarganya untuk di sampaikan bahwa Syahroni telah memakai narkotika jenis sabu-sabu, dan disarankan kepada pihak keluarga untuk membuat surat permohonan kepada BNK Kab. Kutai Kartanegara guna dilakukan observasi di BNN Tanah Merah Kota Samarinda.“Barang bukti yang diamankan 1 buah tes peck merk V care, dan atas perbuatannya Saudara Syahroni di jerat dengan pasal 127 (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang naekotika,” tutur Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar SIK, MSI, melalui Kapolsek Loa Janan AKP MD.Djauhari.(Humas Polres Kutai KJartanegara)

Tidak ada komentar