Pelajar SMP Konsumsi Sabu Ditangkap Polsek Loa Janan
Kukar.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan mengamankan seorang seorang pelajar
SMP bernama Syahroni bin Edwin Efendi (16) warga jalan Talang Sari, Kelurahan
Mugirejo, Samarinda Utara, Kota Samarinda karena mengkonsumsi narkotika jenis
sabu-sabu, Rabu (18/04).
Ditangkapnya
pria ini berawal dari informasi yang di peroleh dari salah seorang warga
masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa di Dusun Tani Maju Desa
Batuah Kec. Loa Janan Kab. Kukar ada anak -anak yang sering pesta narkoba jenis
sabu – sabu tepatnya di Desa Batuah
Kemudian
atas informasi tersebut sekira jam 15.00 wita anggota Polsek Loa Janan dipimpin
oleh Kanit Reskrimnya Ipda Edi Haeiyanro SH. langsung berangkat menuju sasaran
tepatnya di Sesa Batuah, Loa Janan untuk melakukan pengintaian.
Melihat
pelaku keluar dari salah sebuah rumah disekitar alamat tersebut diatas, petugas
tidak menyia-nyiakan waktu langsung mengamankan pelaku dan dilakukan
penggeledahan badan. Namun tidak ditemukan barang bukti saat di periksa.
Kmudian
pelaku diamankan ke Polsek Loa Janan untuk di test urine, dan hasilnya positif
mengandung zat amphetamine dan metafentamine, setelah ditanya pelaku mengaku
telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya
anggota Polsek Loa Janan memanggil pihak keluarganya untuk di sampaikan bahwa
Syahroni telah memakai narkotika jenis sabu-sabu, dan disarankan kepada pihak
keluarga untuk membuat surat permohonan kepada BNK Kab. Kutai Kartanegara guna
dilakukan observasi di BNN Tanah Merah Kota Samarinda.“Barang bukti yang
diamankan 1 buah tes peck merk V care, dan atas perbuatannya Saudara Syahroni
di jerat dengan pasal 127 (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang naekotika,” tutur
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar SIK, MSI, melalui Kapolsek Loa
Janan AKP MD.Djauhari.(Humas Polres Kutai KJartanegara)
Post a Comment