Gelar Operasi Miras, 97 Liter Tuak Disita Polsek Loa Kulu
Kukar.Metro
Sumut
Menjelang
Bulan Suci Ramadan 1439 Hijriyah atau pertengahan Mei 2018 depan, Polsek Loa
Kulu menggelar kegiatan cipta kondisi.
Operasi
ini digelar dengan tujuan agar pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim di
Kecamatan Loa Kulu secara khusus, maupun Kutai Kartanegara (Kukar) secara umum,
berlangsung dalam kondisi aman. Itu juga sesuai perintah Kapolres Kukar AKBP
Anwar Haidar ke seluruh Kapolsek di jajarannya.
Sebagai
langkah awal, Senin (16/4) siang, sekitar pukul 14.00 Wita, sejumlah petugas
dipimpin Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan, melakukan razia ke
sejumlah lokasi diduga tempat penjualan maupun pembuatan minuman keras (Miras)
tradisional, biasa disebut tuak.
Miras
berbahan air aren yang dipermentasi sedemikian rupa itu dikenal memiliki
kandungan alkohol cukup tinggi.“Dalam kegiatan itu ditemukan sebuah tempat
pembuatan Miras jenis tuak di RT 19 Desa Loa Kulu Kota. Dari lokasi tersebut
disita sebanyak 97 Liter tuak, sebagai barang bukti,” jelas Kapolsek Ade Harri.
Tempat
pembuatan Miras di Jl Yos Sudarso Loa Kulu tersebut, sekaligus berupa sebuah
warung milik PS (45). Tuak sebanyak 97 Liter itu disimpan PS dalam sebuah drum
plastik warna biru. Biasanya, begitu ada pembeli maka PS langsung menyuguhkan
tuak tersebut dalam gelas maupun botol.“Penertiban kami lakukan ini, sekaligus
mencegah maraknya praktik pesta Miras oplosan yang di sejumlah daerah, telah
banyak makan korban jiwa. Sebab biasanya pembeli tuak ini mencampurkan lagi
dengan serbuk minuman berenergi, sehingga memiliki aroma dan rasa berbeda.
Padahal itu sangat berbahaya bagi kesehatan atau keselematan penggunanya,” kata
Ade, lagi.
Tidak
itu saja, masih banyak dampak buruk akibat menegak Miras. Termasuk berpotensi
menimbulkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas), jika setelah menengak Miras
dalam kondisi mabuk, kemudian berkendara. Bahkan dapat lebih buruk, si penikmat
Miras itu melakukan tindak pidana lantaran di bawah pengaruh alkohol.“Untuk itu
upaya preventif teruk kami lakukan dalam menekan peredaran Miras, apalagi
menjelang bulan puasa,” pungkasnya.(Humas Polres Kutai Kartanegara)
Post a Comment