Gelar Operasi Miras, 97 Liter Tuak Disita Polsek Loa Kulu

Kukar.Metro Sumut
Menjelang Bulan Suci Ramadan 1439 Hijriyah atau pertengahan Mei 2018 depan, Polsek Loa Kulu menggelar kegiatan cipta kondisi.

Operasi ini digelar dengan tujuan agar pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim di Kecamatan Loa Kulu secara khusus, maupun Kutai Kartanegara (Kukar) secara umum, berlangsung dalam kondisi aman. Itu juga sesuai perintah Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar ke seluruh Kapolsek di jajarannya.

Sebagai langkah awal, Senin (16/4) siang, sekitar pukul 14.00 Wita, sejumlah petugas dipimpin Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan, melakukan razia ke sejumlah lokasi diduga tempat penjualan maupun pembuatan minuman keras (Miras) tradisional, biasa disebut tuak.

Miras berbahan air aren yang dipermentasi sedemikian rupa itu dikenal memiliki kandungan alkohol cukup tinggi.“Dalam kegiatan itu ditemukan sebuah tempat pembuatan Miras jenis tuak di RT 19 Desa Loa Kulu Kota. Dari lokasi tersebut disita sebanyak 97 Liter tuak, sebagai barang bukti,” jelas Kapolsek Ade Harri.

Tempat pembuatan Miras di Jl Yos Sudarso Loa Kulu tersebut, sekaligus berupa sebuah warung milik PS (45). Tuak sebanyak 97 Liter itu disimpan PS dalam sebuah drum plastik warna biru. Biasanya, begitu ada pembeli maka PS langsung menyuguhkan tuak tersebut dalam gelas maupun botol.“Penertiban kami lakukan ini, sekaligus mencegah maraknya praktik pesta Miras oplosan yang di sejumlah daerah, telah banyak makan korban jiwa. Sebab biasanya pembeli tuak ini mencampurkan lagi dengan serbuk minuman berenergi, sehingga memiliki aroma dan rasa berbeda. Padahal itu sangat berbahaya bagi kesehatan atau keselematan penggunanya,” kata Ade, lagi.

Tidak itu saja, masih banyak dampak buruk akibat menegak Miras. Termasuk berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas), jika setelah menengak Miras dalam kondisi mabuk, kemudian berkendara. Bahkan dapat lebih buruk, si penikmat Miras itu melakukan tindak pidana lantaran di bawah pengaruh alkohol.“Untuk itu upaya preventif teruk kami lakukan dalam menekan peredaran Miras, apalagi menjelang bulan puasa,” pungkasnya.(Humas Polres Kutai Kartanegara)


Tidak ada komentar