Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Sat Narkoba Polres Kuningan Gelar Razia Miras

Kuningan.Metro Sumut
Satuan Narkoba Polres Kuningan melakukan razia miras di sejumlah warung yang diduga menjual miras di wilayah Kuningan.

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja SH menjelaskan, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan di wilayah Kuningan.” Razia ini akan kami lakukan rutin untuk mencegah adanya korban miras oplosan dan kejahatan lainya akibat miras,” tutur AKP Dedih Dipraja Rabu (11/04/2018).

AKP Dedih melanjutkan, razia pertama dilakukan di Dusun Wage Rt 21 Rw 06 Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan. Di lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan kan 24 botol miras jenis anggur kolesom.

Kemudian di Dusun Wage Kuningan polisi mengamankan 12 miras berbagai merek.” Miras kami amankan untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” kata AKP Dedih.(Humas Polres Kuningan)


Tidak ada komentar