Antisipasi Peredaran Miras Oplosan, Sat Narkoba Polres Kuningan Gelar Razia Miras
Kuningan.Metro
Sumut
Satuan
Narkoba Polres Kuningan melakukan razia miras di sejumlah warung yang diduga
menjual miras di wilayah Kuningan.
Kasat
Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja SH menjelaskan, razia tersebut
dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan di wilayah Kuningan.”
Razia ini akan kami lakukan rutin untuk mencegah adanya korban miras oplosan
dan kejahatan lainya akibat miras,” tutur AKP Dedih Dipraja Rabu (11/04/2018).
AKP
Dedih melanjutkan, razia pertama dilakukan di Dusun Wage Rt 21 Rw 06 Desa
Sukamukti Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan. Di lokasi tersebut polisi
berhasil mengamankan kan 24 botol miras jenis anggur kolesom.
Kemudian
di Dusun Wage Kuningan polisi mengamankan 12 miras berbagai merek.” Miras kami
amankan untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” kata AKP Dedih.(Humas Polres
Kuningan)
Post a Comment