Saat Patroli, Dua Pengguna Narkoba Diamankan Anggota Polsek Sanga-Sanga

Kutai Kartanegara.Metro Sumut
Anggota Kepolisian Sektor Sanga-Sanga berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahguna narkoba dan obat terlarang dari lokasi yang sama namun waktu yang berbeda. Jumat (23/02/2018).


Dua pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial JP (16), ditangkap pada pukul 01.00 WITA, sedangkan tersangka MF (19) ditangkap pada pukul 02.00 Kamis (22/2/2018) dini hari.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar SIK MSI melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo mengungkapkan, kedua pelaku ini ditangkap berawal dari giat patroli anggota di daerah rawan tepatnya di Jembatan 27 Januari Jl. Mada Rt 14 Kel. Sangasanga Dalam Kec. Sangasanga Kab. Kukar.

“Saat patroli itu, anggota kami melihat adanya gerak- gerik yang mencurigakan dari kedua pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap JP dan MF,” ujarnya.

Lanjut Urip, dari kedua pelaku tersebut tidak ditemukan adanya benda-benda maupun barang-barang terlarang, namun demikian petugas kepolisian masih menaruh curiga kepada kedua pelaku dan membawa keduanya ke Mapolsek Sangasanga untuk dilakukan tes urine.

Dari hasil tes urine keduanya dinyatakan positif (+) menggunakan narkoba yang mengandung amphetamine dan metamfetamine.

Kedua pelaku hanya penyalah guna narkoba dan hukumannya adalah rehabilitasi selanjutnya petugas kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kukar untuk dilakukan rehabilitasi terhadap pelaku.(Humas Polres Kutai Kartanegara)

Tidak ada komentar