Residivis Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Metro Penjaringan

Jakarta Utara.Metro Sumut
Dua pelaku pencurian spesialis jambret diamankan anggota Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara, dari Jalan Moa Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (19/02/2018).


Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim SH, MH mengatakan, dua pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial MS asal Tangerang, dan A usai menjambret seorang perempuan bernama eren, warga Jakarta Barat.

“Dari tersangka diamankan barang bukti berupa Dus Handphone merk Iphone X warna hitam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jumat (22/02/2018).

Dijelaskannya, tertangkapnya dua pelaku ini bermula saat itu korban sedang menyeberang jalan ke arah Mall, tiba-tiba dateng 2 orang menggunakan motor langsung merampas tas jinjing yang dibawah korban. Setelah itu korban melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.

“Kami sebagai team Opsnal langsung menindak lanjutin laporan korban dan berhasil mengamankan pelaku A kemudian dikembangkan kami menangkap pelaku MS,” ungkapnya.

Setelah di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya merampas tas milik korban di Pluit Village selain itu pelaku juga mengaku telah melakukan aksinya di sepuluh lokasi yang ada di wilayah Penjaringan dan Tangerang.

“Kedua pelaku sering berpasangan melakukan penjambretan baik di wilayah Penjaringan juga wilayah Tangerang dengan korban pak haji kehilangan motor dan membacok korban. Dan keduanya residivis yang baru keluar penjara bulan Janunari,” ungakpnya.

Atas perbuatannya itu kedua tersangka berikut barang buktinya ddamankan ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, guna pengusutan lebih lanjut.(Humas Polres Metro Jakarta Utara)

Tidak ada komentar