Unit Reskrim Polsek Mranggen Ringkus Tukang Judi Hongkong

Demak.Metro Sumut
Satu pelaku perjudian jenis hongkong (HK) kembali di amankan Unit Reskrim Polsek Mranggen, Polres Demak, Polda Jawa Tengah, Sabtu (06/01/2018) malam.


Di ketahui pelaku perjudian tersebut berinisial AS (32), warga Desa Tegalarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Ia ditangkap lantaran kedapatan menjual judi jenis HK.

Kapolres Demak, AKBP Maesa Soegriwo. SH, melalui Kapolsek Mranggen, AKP Sonhaji. SH, mengatakan bahwa team yang tergabung dalam Nobat alias nongol babat yang di bentuk Polres Demak saat ini gencar melakukan operasi penyakit masyarakat yang belakangan meresahkan masyarakat Demak.“Kami tergabung dalam team Nobat, team yang di bentuk untuk menindak segala bentuk gangguan keamananan. Kami fokuskan perjudian, narkoba dan miras sebagai target utama dalam operasi ini,” ujarnya.

Terkait penangkapan pelaku, petugas sebelumnya melakukan patroli di wilayah mranggen. Adanya laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian di sebelah rumah pelaku, membuat petugas bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami berhasil mengamankan pelaku yang sedang kedapatan menjual kupon judi togel. Pelaku tersebut juga di ketahui sudah lama melakukan,” lanjutnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 446 ribu, buku Tafsir mimpi, buku rekapan, toples plastik warna bening, stempel bertuliskan AG, stempel tanggal, bantalan stempel, satu stepless, kotak isi stepless, dua bendel kupon HK belum terpakai bergambar semar, satu bendel kupon colok sudah terpakai, bakul plastik warna merah hati, stabillo warna biru, pisau cutter, type X, pena warna kuning, spidol hitam serta dua belas lembar kupon pasangan tertanggal 06 Januari 2018.“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Mranggen guna proses selanjutnya. Pelaku kami jerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” tutup AKP Sonhaji.(Humas Polres Demak – Polda Jateng).

Tidak ada komentar