Saat Patroli, Ratusan Botol Miras Jenis Ciu Diamankan Tim Rajawali Polres Jaktim
Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu dari sebuah warung yang ada di Duren Sawit, pada hari Senin (08/01/2018).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Y. Tony Surya Putra mengungkapkan ratusan miras tersebut diamankan Tim Rajawali pada saat sedang menggelar patroli antisipasi kejahatan jalanan dan tawuran pelajar di wilayah Jaktim yang dipimpin oleh Ipda Firmansyah.“Ratusan botol miras jenis diamankan anggota saat anggota menggelar patroli,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Pol Y. Tony Surya Putra.
Lanjut Kapolres awalnya anggota melakukan patroli mobile diwilayah hukum Polsek Jatinegara dengan route Jln. Jatinegara Timur-Otista Raya, Jln. Basuki Rahmat, Jln. DI. Panjaitan
Selanjutnya wilayah hukum Polsek Matraman Jln. A. Yani, Jln. Utan Kayu Raya Jln. Pramuka Raya, Jln. Matraman Raya.
Kemudian di wilayah Polsek Duren Sawit dengan route Jln. Pahlawan Revolusi, Jln. Fly Over Klender, Jln. I Gusti Ngurah, dan pada saat di Perum Komplek Sawah Barat JL. Teratai Rt 01/013 Kel. Pondok Bambu Kec. Duren Sawit, anggota melakukan penyisiran.
Saat dilakukan penyisiran tersebut anggota melakukan pengeledagan terhadap sebuah warung toko kelontog milik inisial M, saat digeledah petugas mendapati minuman keras jenis CIU / oplosan yang dipesan dari Solo Jawa Tengah sebanyak 408 botol air mineral ukuran 600 Ml.“Setelah dilakukan pengeledahan selanjutnya barang bukti berikut pelaku diamankan oleh tim II Unit Rajawali dan dibawa ke komando Polres Metro Jakarta,” tutup Kapolres.(Humas Polres Jaktim)
Post a Comment