Kawanan Pencuri Di Cilacap Gasak Harta Juragan Emas Senilai Rp1,24 Miliar
Cilacap.Metro
Sumut
Polsek
Gandrungmanggu Resor Cilacap, Jawa Tengah, mendatangi TKP pencurian dengan
pemberatan di rumah dan toko milik H Sunan Rusli (62) di Gandrungmanis RT 03 RW
03 Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Selasa (02/01/2018).
Kapolres
Cilacap AKBP Djoko Julianto SH, SIK melalui Kapolsek Gandrungmangu AKP Agus
Subagyo mengatakan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi pada hari Rabu dini
hari, sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan hasil olah tempat kejadian
perkara (TKP).
Kejadian
berawal dari pelaku yang masuk kedalam rumah lewat pintu belakang dan kemudian
menodongkan senjata yang diduga senjata api kepada korban.“Pelaku kemudian
mengambil enam buah hp, perhiasan berlian dan uang tunai 50 juta rupiah milik
korban,”ungkap kapolsek
Tak
hanya di rumah, pelaku yang berjumlah 2 orang kemudian memaksa korban untuk
mendatangi toko toko emas sumber Putra milik korban yang terletak di pasar
induk Gandrungmangu untuk mengambil emas yang tersimpan didialam brangkas toko
Akibat
kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa HP, uang dan perhiasan
berlian yang diambil dirumah senilai Rp.250 juta dan Kerugian di toko emas
yaitu perhiasan emas muda berbagai jenis model dan ukuran seberat 4 kg dengan
seharga Rp.1 Milyar“Jadi total kerugian toko dan rumah sebesar 1,25 milyar
rupiah ” tambah Kapolsek.
Sementara
it, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan bahwa sudah memerintahkan
Kasat Reskrim membentuk tim untuk mengungkap kasus pencurian tersebut .“Kami
sudah meminta keterangan saksi saksi yang ada serta melakukan olah TKP dan anggota
sudah melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap kasusnya,”pungkas Kapolsek.
(Humas Polres Cilacap).
Post a Comment