Kawanan Pencuri Di Cilacap Gasak Harta Juragan Emas Senilai Rp1,24 Miliar



Cilacap.Metro Sumut
Polsek Gandrungmanggu Resor Cilacap, Jawa Tengah, mendatangi TKP pencurian dengan pemberatan di rumah dan toko milik H Sunan Rusli (62) di Gandrungmanis RT 03 RW 03 Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Selasa (02/01/2018).

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto SH, SIK melalui Kapolsek Gandrungmangu AKP Agus Subagyo mengatakan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi pada hari Rabu dini hari, sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kejadian berawal dari pelaku yang masuk kedalam rumah lewat pintu belakang dan kemudian menodongkan senjata yang diduga senjata api kepada korban.“Pelaku kemudian mengambil enam buah hp, perhiasan berlian dan uang tunai 50 juta rupiah milik korban,”ungkap kapolsek

Tak hanya di rumah, pelaku yang berjumlah 2 orang kemudian memaksa korban untuk mendatangi toko toko emas sumber Putra milik korban yang terletak di pasar induk Gandrungmangu untuk mengambil emas yang tersimpan didialam brangkas toko

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa HP, uang dan perhiasan berlian yang diambil dirumah senilai Rp.250 juta dan Kerugian di toko emas yaitu perhiasan emas muda berbagai jenis model dan ukuran seberat 4 kg dengan seharga Rp.1 Milyar“Jadi total kerugian toko dan rumah sebesar 1,25 milyar rupiah ” tambah Kapolsek.

Sementara it, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan bahwa sudah memerintahkan Kasat Reskrim membentuk tim untuk mengungkap kasus pencurian tersebut .“Kami sudah meminta keterangan saksi saksi yang ada serta melakukan olah TKP dan anggota sudah melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap kasusnya,”pungkas Kapolsek. (Humas Polres Cilacap).

Tidak ada komentar