Dishub Terus Tertibkan Parkir Sembarangan, 20 Mobil & Sepeda Motor Digembosi

Medan.Metro Sumut
Dinas Perhubungan (Dishub) Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan kembali bergerak menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, Jumat (5/1). Sebanyak 20 unit mobil dan sepeda motor kembali digembosi akibat parkir sembarangan, terutama di jalur pedestrian.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat membuat efek jera bagi pengemudi kendaraan bermotor yang suka parkir sembarangan. Adapun lokasi jalan yang menjadi objek penertiban yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan S Parman, Jalan KH Zainul Airifn serta Jalan Gajah Mada. Tidak hanya kenderaan bermotor yang parkir di atas trotoar maupun jalur hijau, tetapi juga kenderaan bermotor yang  parkir berlapis serta terminal turut ditertibkan.

Begitu tim gabungan ini turun dan mendapati kenderaan bermotor parkir sembarangan, tindakan tegas pun langsung diambil berupa penggembosan (pengempesan) ban. Tidak hanya mobil, sepeda motor pun tak luput dari penggembosan.

“Kita sudah ingatkan berulangkali trotoar maupun jalur pedestrian bukan tempat parkir melainkan jalur khusus untuk pejalan kaki,” kata Kadis Perhubungan Renward Parapat.

Dia menilai, salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota Medan akibat parkir berlapis. Apalagi  ruas jalan yang ada saat ini sudah tak seimbang dengan volume kenderaan bermotor.

“Dengan adanya parkir berlapis menyebabkan arus kenderaan bermotor tertahan yang berakhir dengan kemacetan,” ungkapnya.

Renward juga mengajak masyarakat untuk menginformasikan titik-titik yang  sering dijadikan tempat parkir berlapis.

“Semua informasi yang disampaikan masyarakat terkait parkir berlapis maupun di jalur pedestrian akan ditindaklanjuti," katanya.

Dia menegaskan, penertiban seperti ini akan terus dilakukan. Dikatakannya, jajarannya tidak ragu-rgu dalam melakukan penindakan karena telah didukung payung hukum yang cukup kuat yakni Peraturan Walikota Medan No.70/2017 tentang Tata Cara Pemindahan/Penderekan, Penguncian/Penggembokan.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).


Tidak ada komentar