Pemko Medan Berikan Reward Kepada 200 Wajib Pajak Daerah

Medan.Metro Sumut
Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan memberikan penghargaan (reward) kepada 200 wajib pajak daerah yang selama ini telah menyelenggarakan kewajiban pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo. Penghargaan (reward) ini diserahkan langsung oleh Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S. M.Si dalam acara malam penghargaan (reward) pajak daerah Kota Medan Tahun 2017, di Hotel Four Point Medan, Rabu (28/12/2017).

Penghargaan (reward) ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Medan kepada para wajib pajak daerah untuk kategori perhotelan, restauran, tempat hiburan dan Parkir. "Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak daerah yang selama ini telah melunasi kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu. kesadaran saudara dalam membayar pajak ini merupakan cermin bagi kita semua untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan kota yang kita cintai." kata Walikota Medan dalam acara tersebut yang juga dihadiri oleh Wakil Walikota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution M.Si, Sekda Kota Medan, Ir. Syaiful Bahri, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Iswan Nanda Ramli SE dan Pimpinan Bank Sumut Cabang Medan, Syafrizal Syah.

Dengan mengangkat tema "Membayar Pajak Daerah Adalah Budaya Kita", Walikota menilai bahwa kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah harus tercermin dan melekat kuat dalam sikap dan prilaku setiap warga Kota Medan. Untuk itulah Walikota mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar kiranya menanamkan nilai-nilai pokok yang terkandung dalam pajak daerah dari sejak usia dini, sebab pajak daerah memiliki kedudukan, fungsi dan peranan yang cukup penting dan strategis dalam konsep pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. "Kita yakin, bila membayar pajak sudah menjadi budaya yang kokoh ditengah masyarakat, maka kita akan bisa membudayakan sikap malu bila tidak membayar pajak daerah secara benar." ungkapnya.

Perlu diketahui, untuk tahun 2018 proporsi Pendapatan Asli Daerah terhadap total pendapatan daerah ditargetkan mencapai 40% lebih, sebagaimana yang telah disetujui didalam APBD 2018, dimana 72% (lebih kurang 1.5 Triliyun) merupakan sumbangan dari pajak daerah. Oleh karena itu, Walikota menyadari tantangan pengelolaan pajak daerah pada masa yang akan datang tentunya akan semakin berat dan cukup kompleks. Namun, disisi lain juga menjadikan Pemerintah Kota semakin mandiri dalam pembiayaan pembangunan kota, sebab akan dapat melepaskan diri dari ketergantungan kepada Pemerintah tingkat atasan dari sisi keuangan daerah. Sedangkan dari sisi pembangunan Kota, Walikota menjelaskan Pemko Medan memiliki komitmen kuat untuk bekerja dan bekerja sama memperbaiki keseluruhan prasarana dan sarana kota serta kualitas pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat. "Melalui program ini saya berharap kita dapat terus memperbaiki prasarana dan sarana infrastruktur kota yang semakin baik dan berkualitas, kita juga menginginkan agar masyarakat secara merata memiliki akses yang sama terhadap seluruh pelayanan publik yang semakin bermutu." harap Walikota.

Dalam kesempatan ini, selain memberikan penghargaan (reward) kepada para wajib pajak daerah, Walikota juga melaunching aplikasi mobile Pendaftaran, Pelaporan SPTPD dan Pembayaran Online Pajak Daerah Non-PBB/BPHTB. Dengan dilaunchingnya program aplikasi ini, Walikota berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. "Kita berharap dengan aplikasi ini masyarakat lebih mudah lagi untuk menyetorkan pajaknya tanpa tangan-tangan tertentu, jadi mereka dengan kesadaran sendiri untuk menyetorkan pajaknya." harap Walikota kembali.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Drs.Zulkarnain, M.Si dalam laporannya mengatakan tujuan diselenggarakan malam penghargaan (reward) pajak daerah ini ialah untuk menjalin silaturahmi antara Pemko Medan dengan para wajib pajak, sekaligus untuk mengkampanyekan kesadaran membayar pajak secara benar dan berkelanjutan. "Kita ingin mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor patuh pajak daerah." ujarnya.

Sementara itu, untuk pencapaian realisasi pajak daerah, Zulkarnain menyebutkan hingga hari Jumat kemaren capaian pajak telah mencapai 99.6 %. "Untuk realisasi pajak daerah di Tahun 2017 ini telah tercapai 99.6%, Insya Allah ini akan terus kejar." jelasnya.

Malam penghargaan (reward) pajak daerah Kota Medan Tahun 2017 ini turut dimeriahkan dengan penampilan artis ibu kota asal Kota Medan Virza, dan pemberian doorprize kepada para wajib pajak daerah yang beruntung. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).




Tidak ada komentar