Pemko Medan Berikan Reward Kepada 200 Wajib Pajak Daerah
Medan.Metro
Sumut
Pemerintah
Kota Medan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan
memberikan penghargaan (reward) kepada 200 wajib pajak daerah yang selama ini
telah menyelenggarakan kewajiban pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo.
Penghargaan (reward) ini diserahkan langsung oleh Walikota Medan Drs. H. T.
Dzulmi Eldin S. M.Si dalam acara malam penghargaan (reward) pajak daerah Kota
Medan Tahun 2017, di Hotel Four Point Medan, Rabu (28/12/2017).
Penghargaan
(reward) ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Medan kepada para
wajib pajak daerah untuk kategori perhotelan, restauran, tempat hiburan dan
Parkir. "Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan apresiasi
sekaligus ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak
daerah yang selama ini telah melunasi kewajiban perpajakannya dengan benar dan
tepat waktu. kesadaran saudara dalam membayar pajak ini merupakan cermin bagi
kita semua untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan kota yang kita
cintai." kata Walikota Medan dalam acara tersebut yang juga dihadiri oleh
Wakil Walikota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution M.Si, Sekda Kota Medan, Ir.
Syaiful Bahri, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Iswan Nanda Ramli SE dan
Pimpinan Bank Sumut Cabang Medan, Syafrizal Syah.
Dengan
mengangkat tema "Membayar Pajak Daerah Adalah Budaya Kita", Walikota
menilai bahwa kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah harus tercermin dan
melekat kuat dalam sikap dan prilaku setiap warga Kota Medan. Untuk itulah
Walikota mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar kiranya menanamkan
nilai-nilai pokok yang terkandung dalam pajak daerah dari sejak usia dini,
sebab pajak daerah memiliki kedudukan, fungsi dan peranan yang cukup penting
dan strategis dalam konsep pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
"Kita yakin, bila membayar pajak sudah menjadi budaya yang kokoh ditengah
masyarakat, maka kita akan bisa membudayakan sikap malu bila tidak membayar
pajak daerah secara benar." ungkapnya.
Perlu
diketahui, untuk tahun 2018 proporsi Pendapatan Asli Daerah terhadap total
pendapatan daerah ditargetkan mencapai 40% lebih, sebagaimana yang telah
disetujui didalam APBD 2018, dimana 72% (lebih kurang 1.5 Triliyun) merupakan
sumbangan dari pajak daerah. Oleh karena itu, Walikota menyadari tantangan
pengelolaan pajak daerah pada masa yang akan datang tentunya akan semakin berat
dan cukup kompleks. Namun, disisi lain juga menjadikan Pemerintah Kota semakin
mandiri dalam pembiayaan pembangunan kota, sebab akan dapat melepaskan diri
dari ketergantungan kepada Pemerintah tingkat atasan dari sisi keuangan daerah.
Sedangkan dari sisi pembangunan Kota, Walikota menjelaskan Pemko Medan memiliki
komitmen kuat untuk bekerja dan bekerja sama memperbaiki keseluruhan prasarana
dan sarana kota serta kualitas pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
"Melalui program ini saya berharap kita dapat terus memperbaiki prasarana
dan sarana infrastruktur kota yang semakin baik dan berkualitas, kita juga
menginginkan agar masyarakat secara merata memiliki akses yang sama terhadap
seluruh pelayanan publik yang semakin bermutu." harap Walikota.
Dalam
kesempatan ini, selain memberikan penghargaan (reward) kepada para wajib pajak
daerah, Walikota juga melaunching aplikasi mobile Pendaftaran, Pelaporan SPTPD
dan Pembayaran Online Pajak Daerah Non-PBB/BPHTB. Dengan dilaunchingnya program
aplikasi ini, Walikota berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat
dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. "Kita berharap dengan aplikasi ini
masyarakat lebih mudah lagi untuk menyetorkan pajaknya tanpa tangan-tangan
tertentu, jadi mereka dengan kesadaran sendiri untuk menyetorkan
pajaknya." harap Walikota kembali.
Sebelumnya,
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Drs.Zulkarnain,
M.Si dalam laporannya mengatakan tujuan diselenggarakan malam penghargaan
(reward) pajak daerah ini ialah untuk menjalin silaturahmi antara Pemko Medan
dengan para wajib pajak, sekaligus untuk mengkampanyekan kesadaran membayar
pajak secara benar dan berkelanjutan. "Kita ingin mengajak masyarakat
untuk menjadi pelopor patuh pajak daerah." ujarnya.
Sementara
itu, untuk pencapaian realisasi pajak daerah, Zulkarnain menyebutkan hingga
hari Jumat kemaren capaian pajak telah mencapai 99.6 %. "Untuk realisasi
pajak daerah di Tahun 2017 ini telah tercapai 99.6%, Insya Allah ini akan terus
kejar." jelasnya.
Malam
penghargaan (reward) pajak daerah Kota Medan Tahun 2017 ini turut dimeriahkan
dengan penampilan artis ibu kota asal Kota Medan Virza, dan pemberian doorprize
kepada para wajib pajak daerah yang beruntung. (Sumber : Dinas Kominfo Kota
Medan).
Post a Comment